Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Monday, 10 October 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengikuti rapat koordinasi pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) di areal perbatasan dengan kawasan hutan di lokasi Kabupaten Kapuas Hulu dan Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, di hotel Mercure Pontianak, Senin (10/10/2022) pagi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional atas terpilihnya 5 kecamatan yang terdiri dari 21 desa di Kabupaten Kapuas Hulu dalam kegiatan pembuatan PTPR di area berbatasan dengan kawasan hutan.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa Kabupaten Kapuas Hulu memiliki luas wilayah sebesar 31.225,50 km2 dengan kawasan hutan dan perairan sekitar + 76% dan areal penggunaan lain (APL) dengan luas + 24 % dari total wilayah kabupaten Kapuas Hulu yang menjadi kewenangan pengelolaan kementerian ATR/BPN," terangnya.
Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas itu menambahkan, bahwa Kabupaten Kapuas Hulu terdiri dari 23 kecamatan yang terbagi dalam 278 desa dan 4 kelurahan. Dari sejumlah desa tersebut, terdapat 83 desa yang berada di dalam kawasan hutan, sehingga tidak dapat diberikan hak atas tanah walaupun telah berada secara turun temurun sebelum ditetapkannya kawasan hutan.
"Untuk itu, perlu dicarikan solusi terbaik agar apa yang menjadi hak masyarakat dapat diperoleh dan diakui secara hukum," pintanya.
Bupati Fransiskus juga menyampaikan, kalau Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangat mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, dengan harapan dapat tersosialisasi dan terkoordinasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait secara utuh.
"Sehingga memberikan kepastian terhadap penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta nilai bidang tanah di areal yang berbatasan dengan kawasan hutan, untuk menghindari terjadinya potensi sengketa, konflik dan kasus pertanahan khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu," tuturnya.
Selain itu, ia juga berpesan kepada para camat dan kepala desa pada lokasi terpilih untuk dapat menyampaikan dan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat kecamatan dan desa masing-masing, terkait pelaksanaan kegiatan pembuatan peta tematik pertanahan dan ruang di Kabupaten Kapuas Hulu sehingga dapat berjalan dengan baik.
"Saya berharap agar kegiatan ini tetap berjalan secara berkelanjutan sampai seluruh bidang tanah di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu terdata dan terpetakan dengan baik" pungkasnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengikuti rapat koordinasi pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) di areal perbatasan dengan kawasan hutan di lokasi Kabupaten Kapuas Hulu dan Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, di hotel Mercure Pontianak, Senin (10/10/2022) pagi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional atas terpilihnya 5 kecamatan yang terdiri dari 21 desa di Kabupaten Kapuas Hulu dalam kegiatan pembuatan PTPR di area berbatasan dengan kawasan hutan.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa Kabupaten Kapuas Hulu memiliki luas wilayah sebesar 31.225,50 km2 dengan kawasan hutan dan perairan sekitar + 76% dan areal penggunaan lain (APL) dengan luas + 24 % dari total wilayah kabupaten Kapuas Hulu yang menjadi kewenangan pengelolaan kementerian ATR/BPN," terangnya.
Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas itu menambahkan, bahwa Kabupaten Kapuas Hulu terdiri dari 23 kecamatan yang terbagi dalam 278 desa dan 4 kelurahan. Dari sejumlah desa tersebut, terdapat 83 desa yang berada di dalam kawasan hutan, sehingga tidak dapat diberikan hak atas tanah walaupun telah berada secara turun temurun sebelum ditetapkannya kawasan hutan.
"Untuk itu, perlu dicarikan solusi terbaik agar apa yang menjadi hak masyarakat dapat diperoleh dan diakui secara hukum," pintanya.
Bupati Fransiskus juga menyampaikan, kalau Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangat mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, dengan harapan dapat tersosialisasi dan terkoordinasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait secara utuh.
"Sehingga memberikan kepastian terhadap penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta nilai bidang tanah di areal yang berbatasan dengan kawasan hutan, untuk menghindari terjadinya potensi sengketa, konflik dan kasus pertanahan khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu," tuturnya.
Selain itu, ia juga berpesan kepada para camat dan kepala desa pada lokasi terpilih untuk dapat menyampaikan dan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat kecamatan dan desa masing-masing, terkait pelaksanaan kegiatan pembuatan peta tematik pertanahan dan ruang di Kabupaten Kapuas Hulu sehingga dapat berjalan dengan baik.
"Saya berharap agar kegiatan ini tetap berjalan secara berkelanjutan sampai seluruh bidang tanah di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu terdata dan terpetakan dengan baik" pungkasnya. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini