Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Thursday, 07 July 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa yang menuntut penolakan pengesahan RKUHP di depan Kantor DPRD Kalimantan Barat, sempat diwarnai kericuhan, pada Rabu (06/07/2022), sekitar pukul 14.31 WIB.
Ratusan mahasiswa ini merasa tak puas, lantaran pimpinan DPRD Provinsi Kalbar tidak berada di tempat, dan hanya diwakilkan oleh Ketua Komisi I, Angeline Fremalco bersama rekannya Martinus Sudarmo dan Heri Mustamin.
Namun ketegangan yang terjadi tersebut berangsur surut dan aksi kembali lancar, sesaat Angeline Fremalco bersedia menerima tuntutan–yang dimintakan para mahasiswa, untuk dibacakan.
Korlap Aksi Tolak RKUHP, Aji Riandi Kurniawan menyatakan, bahwa turunnya para mahasiswa ke kantor DPRD Provinsi Kalbar itu sebagai bentuk keresahan seluruh rakyat Indonesia, lantaran ada satu pasal kontroversi dan itu menentang hak asasi berpendapat dan berekspresi.
"Hukuman tindak pidana ini bukan hanya satu tuntutan, tapi berlapis," jelas mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Pontianak itu kepada sejumlah wartawan.
Aji menjelaskan, bahwa ratusan massa yang hadir ini merupakan gabungan dari empat aliansi besar–yang telah bulat bersepakat untuk meminta DPRD Kalbar dapat menyurati DPR RI untuk tidak mengesahkan RKUHP tersebut.
"Mahasiswa yang hadir dalam aksi ini terdiri dari 8 universitas yang ada di Kota Pontianak dan merupakan gabungan dari empat aliansi besar," jelasnya.
Aji juga mengancam, jika tuntutan mereka tidak diindahkan oleh legislatif Kalbar, maka ia bersama rekan-rekannya akan kembali lagi melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar
Dalam aksi ini para mahasiswa juga membawa atribut berupa spanduk dengan tulisan "Gedung ini disita!!! sedang dalam perbaikan Reformasi" dengan hastag #semuabisakena. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa yang menuntut penolakan pengesahan RKUHP di depan Kantor DPRD Kalimantan Barat, sempat diwarnai kericuhan, pada Rabu (06/07/2022), sekitar pukul 14.31 WIB.
Ratusan mahasiswa ini merasa tak puas, lantaran pimpinan DPRD Provinsi Kalbar tidak berada di tempat, dan hanya diwakilkan oleh Ketua Komisi I, Angeline Fremalco bersama rekannya Martinus Sudarmo dan Heri Mustamin.
Namun ketegangan yang terjadi tersebut berangsur surut dan aksi kembali lancar, sesaat Angeline Fremalco bersedia menerima tuntutan–yang dimintakan para mahasiswa, untuk dibacakan.
Korlap Aksi Tolak RKUHP, Aji Riandi Kurniawan menyatakan, bahwa turunnya para mahasiswa ke kantor DPRD Provinsi Kalbar itu sebagai bentuk keresahan seluruh rakyat Indonesia, lantaran ada satu pasal kontroversi dan itu menentang hak asasi berpendapat dan berekspresi.
"Hukuman tindak pidana ini bukan hanya satu tuntutan, tapi berlapis," jelas mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Pontianak itu kepada sejumlah wartawan.
Aji menjelaskan, bahwa ratusan massa yang hadir ini merupakan gabungan dari empat aliansi besar–yang telah bulat bersepakat untuk meminta DPRD Kalbar dapat menyurati DPR RI untuk tidak mengesahkan RKUHP tersebut.
"Mahasiswa yang hadir dalam aksi ini terdiri dari 8 universitas yang ada di Kota Pontianak dan merupakan gabungan dari empat aliansi besar," jelasnya.
Aji juga mengancam, jika tuntutan mereka tidak diindahkan oleh legislatif Kalbar, maka ia bersama rekan-rekannya akan kembali lagi melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar
Dalam aksi ini para mahasiswa juga membawa atribut berupa spanduk dengan tulisan "Gedung ini disita!!! sedang dalam perbaikan Reformasi" dengan hastag #semuabisakena. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini