Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Monday, 06 June 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan UPT Klinik Utama, turut menyemarakkan momen peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (Harkin) 2022 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalbar bersama badan publik dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Minggu (05/06/2022).
Dimana kegiatan yang dipusatkan di halaman Plaza MTQ Universitas Tanjungpura Pontianak tersebut dirangkai dengan kegiatan pemberian vaksinasi, pemeriksaan kesehatan gratis, konseling kesehatan anak, dan konseling anak berkebutuhan khusus oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan UPT Klinik Utama.
Selain itu, ada juga kegiatan lain yang diadakan, seperti senam sehat, donor darah, pembagian bibit tanaman gratis, lomba karya tulis ilmiah, dan lomba mewarnai.
Terkait dengan peringatan Harkin 2022, Ketua Komisioner KI Kalbar yang juga merupakan Komisioner KI Pusat, Rospita Vici Paulyn ST Mediator mengungkapkan, bahwa masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi dari seluruh badan publik di Kalbar.
“Hak bapak-ibu terhadap informasi dilindungi Undang-Undang, dan badan publik diwajibkan untuk membuka seluruh informasi kecuali informasi yang masuk dalam informasi yang dikecualikan,” jelas Rospita.
Sebelumnya, acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda Kalbar, Harisson. Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Kalbar, jajaran Komisioner KI Provinsi Kalbar, Walikota Pontianak, Plh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalbar serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kubu Raya dan juga Mempawah.
“Penting untuk disadari, bahwa keterbukaan informasi sebagai bagian pelayanan publik perlu diselenggarakan guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang berkualitas dengan prinsip good government di Kalbar," kata Harisson dalam sambutannya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan UPT Klinik Utama, turut menyemarakkan momen peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (Harkin) 2022 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalbar bersama badan publik dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Minggu (05/06/2022).
Dimana kegiatan yang dipusatkan di halaman Plaza MTQ Universitas Tanjungpura Pontianak tersebut dirangkai dengan kegiatan pemberian vaksinasi, pemeriksaan kesehatan gratis, konseling kesehatan anak, dan konseling anak berkebutuhan khusus oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan UPT Klinik Utama.
Selain itu, ada juga kegiatan lain yang diadakan, seperti senam sehat, donor darah, pembagian bibit tanaman gratis, lomba karya tulis ilmiah, dan lomba mewarnai.
Terkait dengan peringatan Harkin 2022, Ketua Komisioner KI Kalbar yang juga merupakan Komisioner KI Pusat, Rospita Vici Paulyn ST Mediator mengungkapkan, bahwa masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi dari seluruh badan publik di Kalbar.
“Hak bapak-ibu terhadap informasi dilindungi Undang-Undang, dan badan publik diwajibkan untuk membuka seluruh informasi kecuali informasi yang masuk dalam informasi yang dikecualikan,” jelas Rospita.
Sebelumnya, acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda Kalbar, Harisson. Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Kalbar, jajaran Komisioner KI Provinsi Kalbar, Walikota Pontianak, Plh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalbar serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kubu Raya dan juga Mempawah.
“Penting untuk disadari, bahwa keterbukaan informasi sebagai bagian pelayanan publik perlu diselenggarakan guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang berkualitas dengan prinsip good government di Kalbar," kata Harisson dalam sambutannya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini