Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Monday, 06 June 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - DPRD Kota Pontianak meminta kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk terus mengoptimalkan target pendapatan pajaknya.
Hal itu terakumulasi dari rapat Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pontianak atas Pidato Wali Kota Pontianak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (06/06/2022).
"Kita juga diminta untuk mengoptimalisasi dalam peningkatan pajak terutama yang targetnya tidak tercapai," aku Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, usia kegiatan.
Oleh karenanya, Edi pun menyatakan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya dalam optimalisasi pajak daerah tersebut dengan intensifikasi pajak dan retribusi yang memiliki potensi untuk ditingkatkan.
Sejalan dengan itu, Edi juga meminta kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak untuk menginventarisir wajib pajak yang berpotensi di lapangan.
"Kita akan melakukan pembinaan terhadap wajib pajak agar lebih taat," tutur Edi.
Ia juga menjelaskan, bahwa seluruh pendapatan yang diperoleh Pemkot Pontianak, ditujukan untuk pembangunan Kota Pontianak. Berbagai pajak daerah seperti restoran, rumah makan, kafe, warung kopi, tempat hiburan maupun parkir, memiliki potensi untuk mendongkrak pendapatan.
"Jika kita bekerja semua dengan semangat kebersamaan termasuk dari wajib pajak tentu target yang kita tetapkan akan bisa tercapai," pungkasnya.
Sebelumnya, tak hanya memberikan masukan, DPRD Kota Pontianak turut memberikan pujian dan apresiasi terhadap Wali Kota Pontianak atas capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota Pontianak. (J)
KalbarOnline, Pontianak - DPRD Kota Pontianak meminta kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk terus mengoptimalkan target pendapatan pajaknya.
Hal itu terakumulasi dari rapat Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pontianak atas Pidato Wali Kota Pontianak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (06/06/2022).
"Kita juga diminta untuk mengoptimalisasi dalam peningkatan pajak terutama yang targetnya tidak tercapai," aku Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, usia kegiatan.
Oleh karenanya, Edi pun menyatakan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya dalam optimalisasi pajak daerah tersebut dengan intensifikasi pajak dan retribusi yang memiliki potensi untuk ditingkatkan.
Sejalan dengan itu, Edi juga meminta kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak untuk menginventarisir wajib pajak yang berpotensi di lapangan.
"Kita akan melakukan pembinaan terhadap wajib pajak agar lebih taat," tutur Edi.
Ia juga menjelaskan, bahwa seluruh pendapatan yang diperoleh Pemkot Pontianak, ditujukan untuk pembangunan Kota Pontianak. Berbagai pajak daerah seperti restoran, rumah makan, kafe, warung kopi, tempat hiburan maupun parkir, memiliki potensi untuk mendongkrak pendapatan.
"Jika kita bekerja semua dengan semangat kebersamaan termasuk dari wajib pajak tentu target yang kita tetapkan akan bisa tercapai," pungkasnya.
Sebelumnya, tak hanya memberikan masukan, DPRD Kota Pontianak turut memberikan pujian dan apresiasi terhadap Wali Kota Pontianak atas capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota Pontianak. (J)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini