Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Thursday, 03 March 2022 |
KalbarOnline, Pontianak – Hingga kini, tingkat ketergantungan kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat masih sangat besar.
Kondisinya akan berbeda jika Pendapat Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalbar lebih besar ketimbang dana transfer dari Pusat tersebut.
“Hal ini yang harus kita upayakan (meningkatkan PAD-red), agar kita mandiri dari sisi fiskal,” kata Gubernur Kalbar Sutarmidji, saat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Forum Kerjasama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (2/3/2022).
Sebelum mandiri dari sisi fiskal, Sutarmidji berharap, dana transfer dari Pusat benar-benar terserap oleh daerah.
“Jangan sampai tidak terserap semuanya, seperti tahun lalu ada Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp36 Miliar dari Dinas Pendidikan yang tidak terserap,” sesal Sutarmidji.
Terkait Dana Desa, ungkap Sutarmidji, penyerapannya sudah 95 persen lebih. “Mudah-mudahan tahun ini bisa terserap 100 persen,” harapnya.
Dengan penyerapan Dana Desa tersebut, diharapkan ada percepata penyelesaian masalah di desa. “Saya berharap Pemda bisa memerhatikan itu dan cepat mengeksekusi anggaran,” pinta Sutarmidji.
Apabila uang tidak beredar di masyarakat, ingat Sutarmidji, pertumbuhan ekonomi akan terhambat karena aktivitas perekonomian tidak berjalan normal.
Sutarmidji juga meminta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) kabupaten dan kota di Kalbar tidak terlalu tinggi.
“Sebab dengan Silpa yang tinggi, dapat merugikan daerah terseubt di tahun anggaran selanjutnya,” kata Sutarmidji.
Upayakan, pinta Sutarmijdi, Silpa itu tidak besar. Kecuali ada lompatan PAD yang cukup besar yang menandakan potensi dan target tidak selaras.(*)
KalbarOnline, Pontianak – Hingga kini, tingkat ketergantungan kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat masih sangat besar.
Kondisinya akan berbeda jika Pendapat Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalbar lebih besar ketimbang dana transfer dari Pusat tersebut.
“Hal ini yang harus kita upayakan (meningkatkan PAD-red), agar kita mandiri dari sisi fiskal,” kata Gubernur Kalbar Sutarmidji, saat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Forum Kerjasama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (2/3/2022).
Sebelum mandiri dari sisi fiskal, Sutarmidji berharap, dana transfer dari Pusat benar-benar terserap oleh daerah.
“Jangan sampai tidak terserap semuanya, seperti tahun lalu ada Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp36 Miliar dari Dinas Pendidikan yang tidak terserap,” sesal Sutarmidji.
Terkait Dana Desa, ungkap Sutarmidji, penyerapannya sudah 95 persen lebih. “Mudah-mudahan tahun ini bisa terserap 100 persen,” harapnya.
Dengan penyerapan Dana Desa tersebut, diharapkan ada percepata penyelesaian masalah di desa. “Saya berharap Pemda bisa memerhatikan itu dan cepat mengeksekusi anggaran,” pinta Sutarmidji.
Apabila uang tidak beredar di masyarakat, ingat Sutarmidji, pertumbuhan ekonomi akan terhambat karena aktivitas perekonomian tidak berjalan normal.
Sutarmidji juga meminta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) kabupaten dan kota di Kalbar tidak terlalu tinggi.
“Sebab dengan Silpa yang tinggi, dapat merugikan daerah terseubt di tahun anggaran selanjutnya,” kata Sutarmidji.
Upayakan, pinta Sutarmijdi, Silpa itu tidak besar. Kecuali ada lompatan PAD yang cukup besar yang menandakan potensi dan target tidak selaras.(*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini