Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Saturday, 01 January 2022 |
Sekda Ketapang Lantik 187 Pejabat Fungsional
KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 187 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang berlangsung di Pendopo Bupati Ketapang, Kamis (30/12/2021).
Dalam sambutannya, Alexander Wilyo mengatakan kalau pelantikan pejabat fungsional merupakan hasil dari penyetaraan jabatan yaitu pengangkatan pejabat pengawas (eselon IV) ke dalam jabatan fungsional yang setara.
"Sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional," ucapnya saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan penyetaraan jabatan oleh menteri dalam negeri melalui surat nomor 800/8126/OTDA tanggal 9 Desember 2021, serta persetujuan oleh Gubernur Kalimantan Barat melalui surat nomor 061.1./4453/OR-A tanggal 22 Desember 2021.
"Penyetaraan jabatan ini, memberikan peluang bagi saudara sekalian untuk meniti karir lebih dari 58 tahun. Sebagai pejabat fungsional batas usia pensiun (BUP) akan menjadi 60 tahun jika mampu mencapai jenjang ahli madya dan 65 tahun pada jenjang ahli utama." jelasnya.
"Sebagai pejabat fungsional kenaikan pangkat jabatan semua sangat tergantung dari kegigihan, kemampuan dan disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas jabatan yang dikonversi ke dalam angka kredit," tambahnya.
Ia berharap agar sumpah/janji jabatan yang telah diucapkan benar-benar dihayati dan dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas, mengingat peran penting jabatan fungsional dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
"Dalam menghadapi tahun 2022 Saya minta agar saudara perhatikan indikator-indikator kinerja utama yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan ditingkat daerah maupun ditingkat perangkat daerah menjadi indikator dalam mengukur terwujudnya visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yang dijabarkan dalam Panca Karya yaitu Ketapang Sehat, Ketapang Cerdas, Ketapang Nyaman, Ketapang Peduli dan Ketapang Sejahtera," pungkasnya. (Adi LC)
Sekda Ketapang Lantik 187 Pejabat Fungsional
KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 187 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang berlangsung di Pendopo Bupati Ketapang, Kamis (30/12/2021).
Dalam sambutannya, Alexander Wilyo mengatakan kalau pelantikan pejabat fungsional merupakan hasil dari penyetaraan jabatan yaitu pengangkatan pejabat pengawas (eselon IV) ke dalam jabatan fungsional yang setara.
"Sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional," ucapnya saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan penyetaraan jabatan oleh menteri dalam negeri melalui surat nomor 800/8126/OTDA tanggal 9 Desember 2021, serta persetujuan oleh Gubernur Kalimantan Barat melalui surat nomor 061.1./4453/OR-A tanggal 22 Desember 2021.
"Penyetaraan jabatan ini, memberikan peluang bagi saudara sekalian untuk meniti karir lebih dari 58 tahun. Sebagai pejabat fungsional batas usia pensiun (BUP) akan menjadi 60 tahun jika mampu mencapai jenjang ahli madya dan 65 tahun pada jenjang ahli utama." jelasnya.
"Sebagai pejabat fungsional kenaikan pangkat jabatan semua sangat tergantung dari kegigihan, kemampuan dan disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas jabatan yang dikonversi ke dalam angka kredit," tambahnya.
Ia berharap agar sumpah/janji jabatan yang telah diucapkan benar-benar dihayati dan dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas, mengingat peran penting jabatan fungsional dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
"Dalam menghadapi tahun 2022 Saya minta agar saudara perhatikan indikator-indikator kinerja utama yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan ditingkat daerah maupun ditingkat perangkat daerah menjadi indikator dalam mengukur terwujudnya visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yang dijabarkan dalam Panca Karya yaitu Ketapang Sehat, Ketapang Cerdas, Ketapang Nyaman, Ketapang Peduli dan Ketapang Sejahtera," pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini