Ketapang    

Sekda Ketapang Lantik 187 Pejabat Fungsional

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Saturday, 01 January 2022
Sekda Ketapang Lantik 187 Pejabat Fungsional
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Sekda Ketapang Lantik 187 Pejabat Fungsional

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 187 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang berlangsung di Pendopo Bupati Ketapang, Kamis (30/12/2021).

Dalam sambutannya, Alexander Wilyo mengatakan kalau pelantikan pejabat fungsional merupakan hasil dari penyetaraan jabatan yaitu pengangkatan pejabat pengawas (eselon IV) ke dalam jabatan fungsional yang setara.

"Sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional," ucapnya saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan penyetaraan jabatan oleh menteri dalam negeri melalui surat nomor 800/8126/OTDA tanggal 9 Desember 2021, serta persetujuan oleh Gubernur Kalimantan Barat melalui surat nomor 061.1./4453/OR-A tanggal 22 Desember 2021.

"Penyetaraan jabatan ini, memberikan peluang bagi saudara sekalian untuk meniti karir lebih dari 58 tahun. Sebagai pejabat fungsional batas usia pensiun (BUP) akan menjadi 60 tahun jika mampu mencapai jenjang ahli madya dan 65 tahun pada jenjang ahli utama." jelasnya.

"Sebagai pejabat fungsional kenaikan pangkat jabatan semua sangat tergantung dari kegigihan, kemampuan dan disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas jabatan yang dikonversi ke dalam angka kredit," tambahnya.

Ia berharap agar sumpah/janji jabatan yang telah diucapkan benar-benar dihayati dan dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas, mengingat peran penting jabatan fungsional dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

"Dalam menghadapi tahun 2022 Saya minta agar saudara perhatikan indikator-indikator kinerja utama yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan ditingkat daerah maupun ditingkat perangkat daerah menjadi indikator dalam mengukur terwujudnya visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yang dijabarkan dalam Panca Karya yaitu Ketapang Sehat, Ketapang Cerdas, Ketapang Nyaman, Ketapang Peduli dan Ketapang Sejahtera," pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Pengunjung Objek Wisata Pantai Pulau Datok Libur Nataru Wajib Sudah Vaksin
Saturday, 01 January 2022
Artikel Sebelumnya
Bupati Sis Lantik 195 Pejabat Fungsional
Saturday, 01 January 2022

Berita terkait