Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 11 November 2021 |
Bupati Dadi Minta Kades Selesaikan RPJMDes
KalbarOnline, Melawi – Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa meminta kepada kepala desa di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh segera menyelesaikan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Dadi mengatakan, dari laporan Camat Nanga Pinoh Halma Trisno, ada 14 desa yang sedang menyusun RPJMDes. Dadi menegaskan segera diselesaikan, jangan ditunda-tunda lagi.
Berkaitan dengan APBDes, baik murni maupun perubahan, Dadi juga menekankan kepada desa agar menyerahkannya terlebih dahulu ke kecamatan sebelum dibawa ke Dinas Pemdes. Hal ini bukan untuk mempersulit melainkan sebagai upaya pembinaan dari kecamatan.
“Kalau evaluasi dari kecamatan sudah selesai baru dibawa ke Dinas Pemdes, supaya pengawasan bisa berjalan, supaya ketika ada masalah bisa diselesaikan secara berjenjang,” kata Dadi, Kamis (11/11/2021).
Sementara itu Camat Nanga Pinoh, Halma Trisno, mengungkapkan sebelumnya, dari 14 desa yang sedang menyusun RPJMDes, ada satu desa yang belum dikerjakan, yakni Desa Semadin Lengkong, yang progres penyusunan dokumennya masih nol.
Halma mengatakan, sesuai ketentuan, idealnya RPJMDes tersebut sudah bisa diselesaikan selama 3 bulan setelah kepala desa menjabat. Namun sampai saat ini sudah lebih dari enam bulan RPJMDes belum juga selesai dikerjakan.
“Ini bukan saya yang meminta bukan pula Bupati, namun ini menjadi ketentuan dan regulasi yang mengatur, jadi saya berharap kepada desa yang bandel agar bisa segera menyelesaikan penyusunan dokumen RPJMDes,” ujarnya.
Bupati Dadi Minta Kades Selesaikan RPJMDes
KalbarOnline, Melawi – Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa meminta kepada kepala desa di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh segera menyelesaikan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Dadi mengatakan, dari laporan Camat Nanga Pinoh Halma Trisno, ada 14 desa yang sedang menyusun RPJMDes. Dadi menegaskan segera diselesaikan, jangan ditunda-tunda lagi.
Berkaitan dengan APBDes, baik murni maupun perubahan, Dadi juga menekankan kepada desa agar menyerahkannya terlebih dahulu ke kecamatan sebelum dibawa ke Dinas Pemdes. Hal ini bukan untuk mempersulit melainkan sebagai upaya pembinaan dari kecamatan.
“Kalau evaluasi dari kecamatan sudah selesai baru dibawa ke Dinas Pemdes, supaya pengawasan bisa berjalan, supaya ketika ada masalah bisa diselesaikan secara berjenjang,” kata Dadi, Kamis (11/11/2021).
Sementara itu Camat Nanga Pinoh, Halma Trisno, mengungkapkan sebelumnya, dari 14 desa yang sedang menyusun RPJMDes, ada satu desa yang belum dikerjakan, yakni Desa Semadin Lengkong, yang progres penyusunan dokumennya masih nol.
Halma mengatakan, sesuai ketentuan, idealnya RPJMDes tersebut sudah bisa diselesaikan selama 3 bulan setelah kepala desa menjabat. Namun sampai saat ini sudah lebih dari enam bulan RPJMDes belum juga selesai dikerjakan.
“Ini bukan saya yang meminta bukan pula Bupati, namun ini menjadi ketentuan dan regulasi yang mengatur, jadi saya berharap kepada desa yang bandel agar bisa segera menyelesaikan penyusunan dokumen RPJMDes,” ujarnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini