Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Friday, 01 January 2021 |
KalbarOnline.com – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembubaran dan pelarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) terkesan gegabah. Apalagi saat ditarik pada semangat reformasi dan UU 1945 sikap pemerintah bertentangan.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Politik Advokasi dan Kebijakan Publik PB PMII, Zeni Syargawi, dalam paparannya terkait kinerja pemerintah Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin yang dinilai lamban dan menunjukkan kegagalan menjalankan visi pembangunan.
“Seharusnya pemerintah bersikap adil dan mengayomi semua Ormas. Kalau ada oknum di dalam organisasi tersebut bermasalah dengan hukum, maka yang diberikan sanksi adalah oknum tersebut. Bukan membubarkan Ormas,” kata Zeni Kamis malam (31/12/2020).
PB PMII juga mendesak pemerintah transparan dalam berupaya mengungkap kasus insiden kematian 6 laskar FPI.
“Polri seharusnya sudah mengetahui siapa pelaku penambakan itu. Toh yang menembak itu kan anggotanya juga,” cetusnya.
Sementara terkait UU Omnibus Law, kata Zeni, sebelumnya pemerintah telah menjanjikan bahwa akan melibatkan mahasiswa dan elemen lainnya dalam pembahasan aturan turunan dari Omnibus Law ini. Namun fakta yang terjadi, tidak ada pelibatan elemen mahasiswa yang dilibatkan dalam membahas aturan turunan tentang UU Cipta Kerja.
Menurut Zeni, Menko Perekonomian seharusnya menjelaskan ke publik tentang Omnibus Law. Tapi justru sebaliknya, saat mahasiswa melakukan penolakan malah difitnah dan dituduh mendapat bayaran.
Zeni juga menyinggung tentang penanganan kasus korupsi yang masih belum diusut tuntas. PB PMII, ditegaskan Zenin mendesak KPK tidak tebang pilih dalam memberantas kasus rasuah.
Catatan PB PMII, kasus rasuah terkait dengan suap komisioner KPU, korupsi bansos Covid-19 dan ekspor bibit lobster (benur) harus diusut sampai ke akar-akarnya.
“Sederet kasus-kasus tersebut harus dituntaskan dan disampaikan endingnya ke publik,” saran Zeni. [rif]
KalbarOnline.com – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembubaran dan pelarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) terkesan gegabah. Apalagi saat ditarik pada semangat reformasi dan UU 1945 sikap pemerintah bertentangan.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Politik Advokasi dan Kebijakan Publik PB PMII, Zeni Syargawi, dalam paparannya terkait kinerja pemerintah Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin yang dinilai lamban dan menunjukkan kegagalan menjalankan visi pembangunan.
“Seharusnya pemerintah bersikap adil dan mengayomi semua Ormas. Kalau ada oknum di dalam organisasi tersebut bermasalah dengan hukum, maka yang diberikan sanksi adalah oknum tersebut. Bukan membubarkan Ormas,” kata Zeni Kamis malam (31/12/2020).
PB PMII juga mendesak pemerintah transparan dalam berupaya mengungkap kasus insiden kematian 6 laskar FPI.
“Polri seharusnya sudah mengetahui siapa pelaku penambakan itu. Toh yang menembak itu kan anggotanya juga,” cetusnya.
Sementara terkait UU Omnibus Law, kata Zeni, sebelumnya pemerintah telah menjanjikan bahwa akan melibatkan mahasiswa dan elemen lainnya dalam pembahasan aturan turunan dari Omnibus Law ini. Namun fakta yang terjadi, tidak ada pelibatan elemen mahasiswa yang dilibatkan dalam membahas aturan turunan tentang UU Cipta Kerja.
Menurut Zeni, Menko Perekonomian seharusnya menjelaskan ke publik tentang Omnibus Law. Tapi justru sebaliknya, saat mahasiswa melakukan penolakan malah difitnah dan dituduh mendapat bayaran.
Zeni juga menyinggung tentang penanganan kasus korupsi yang masih belum diusut tuntas. PB PMII, ditegaskan Zenin mendesak KPK tidak tebang pilih dalam memberantas kasus rasuah.
Catatan PB PMII, kasus rasuah terkait dengan suap komisioner KPU, korupsi bansos Covid-19 dan ekspor bibit lobster (benur) harus diusut sampai ke akar-akarnya.
“Sederet kasus-kasus tersebut harus dituntaskan dan disampaikan endingnya ke publik,” saran Zeni. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini