Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Saturday, 10 October 2020 |
Polres Sekadau Amankan Pengunggah Postingan SARA di Facebook
KalbarOnline, Sekadau - Polres Sekadau mengamankan seorang pria berinisial S yang mengunggah kalimat bernuansa SARA di media sosial, Facebook.
Postingannya viral, dan akhirnya dilaporkan oleh Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Sekadau ke polisi.
Terhadap kasus ini, Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan status (tersangka) terhadap S.
"Saat ini masih kita dalami motif yang dilakukan S pada postingannya itu. Kita sudah ambil langkah cepat, kita kejar dulu untuk penetapan statusnya," kata Kapolres usai silaturahmi Forkopimda Kabupaten Sekadau dengan Raja Kusuma Negara di Istana Kusuma Negara Sekadau, Sabtu (10/10/2020).
"Kita akan gelarkan perkaranya. Hari ini kita tetapkan statusnya. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali, karena gelar perkara dilaksanakan di Polres," sambung Kapolres.
Belajar dari kasus tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menggunakan media sosial, mengingat dampak yang ditimbulkan dari sebuah unggahan di media sosial.
"Pergunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan sahabat dan keluarga. Jangan main-main dengan postingan di medsos, bermedsoslah dengan bijak dan dewasa," pesan Kapolres.
Kapolres juga meminta kepada semua pihak terkait maupun masyarakat agar tidak terpancing dengan postingan tersebut, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. (Mus)
Polres Sekadau Amankan Pengunggah Postingan SARA di Facebook
KalbarOnline, Sekadau - Polres Sekadau mengamankan seorang pria berinisial S yang mengunggah kalimat bernuansa SARA di media sosial, Facebook.
Postingannya viral, dan akhirnya dilaporkan oleh Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Sekadau ke polisi.
Terhadap kasus ini, Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan status (tersangka) terhadap S.
"Saat ini masih kita dalami motif yang dilakukan S pada postingannya itu. Kita sudah ambil langkah cepat, kita kejar dulu untuk penetapan statusnya," kata Kapolres usai silaturahmi Forkopimda Kabupaten Sekadau dengan Raja Kusuma Negara di Istana Kusuma Negara Sekadau, Sabtu (10/10/2020).
"Kita akan gelarkan perkaranya. Hari ini kita tetapkan statusnya. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali, karena gelar perkara dilaksanakan di Polres," sambung Kapolres.
Belajar dari kasus tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menggunakan media sosial, mengingat dampak yang ditimbulkan dari sebuah unggahan di media sosial.
"Pergunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan sahabat dan keluarga. Jangan main-main dengan postingan di medsos, bermedsoslah dengan bijak dan dewasa," pesan Kapolres.
Kapolres juga meminta kepada semua pihak terkait maupun masyarakat agar tidak terpancing dengan postingan tersebut, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini