Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Saturday, 10 October 2020 |
KalbarOnline.com – Muncul isu yang menyebutkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bakal mendapatkan jabatan wakil menteri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi hal itu, Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono membantah rumor tersebut. Menurutnya sangat tidak benar adanya tawaran jabatan wakil menteri tersebut.
”Tentu sangat tidak benar kalau ada tawaran wakil menteri buat Presiden KSPI, Pak Said Iqbal. Jadi Pak Said Iqbal juga enggak tahu menahu,” ujar Kahar dalam diskusi yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Sabtu (10/10).
Menurut Kahar, Said Iqbal tidak pernah diajak bicara oleh Presiden Jokowi mengenai jabatan wakil menteri tersebut. Sehingga isu yang beredar tersebut tidak berdasarkan pada fakta yang ada.
“Enggak pernah diajak bicara. Saya tegaskan di sini bahwa itu tidak benar,” tegas Kahar.
Selain itu Kahar menegaskan semua buruh satu suara tentang penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dia mengatakan adanya perbedaan sikap hanyalah sebuah kebohongan.
“Saya rasa keliru dikatakan gerakan buruh terpecah. Kawan-kawan yang ada di tim teknis yang dibentuk Kemenaker mereka juga menyatakan ketidaksetujuannya,” ungkapnya.
Sebelumnya mencuat isu Said Iqbal bakal dijadikan wakil menteri karena pada beberapa waktu lalu sebelum pengesahan UU Cipta Kerja, dia diundang ke Istana Negara menemui Presiden Jokowi. Isu berkembang lantaran Presiden Jokowi sudah memutuskan akan mengangkat dua nama untuk menjadi wakil menteri. Dua jabatan wakil menteri tersebut yakni Wakil Menteri Koperasi dan UMKM dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Muncul isu yang menyebutkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bakal mendapatkan jabatan wakil menteri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi hal itu, Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono membantah rumor tersebut. Menurutnya sangat tidak benar adanya tawaran jabatan wakil menteri tersebut.
”Tentu sangat tidak benar kalau ada tawaran wakil menteri buat Presiden KSPI, Pak Said Iqbal. Jadi Pak Said Iqbal juga enggak tahu menahu,” ujar Kahar dalam diskusi yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Sabtu (10/10).
Menurut Kahar, Said Iqbal tidak pernah diajak bicara oleh Presiden Jokowi mengenai jabatan wakil menteri tersebut. Sehingga isu yang beredar tersebut tidak berdasarkan pada fakta yang ada.
“Enggak pernah diajak bicara. Saya tegaskan di sini bahwa itu tidak benar,” tegas Kahar.
Selain itu Kahar menegaskan semua buruh satu suara tentang penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dia mengatakan adanya perbedaan sikap hanyalah sebuah kebohongan.
“Saya rasa keliru dikatakan gerakan buruh terpecah. Kawan-kawan yang ada di tim teknis yang dibentuk Kemenaker mereka juga menyatakan ketidaksetujuannya,” ungkapnya.
Sebelumnya mencuat isu Said Iqbal bakal dijadikan wakil menteri karena pada beberapa waktu lalu sebelum pengesahan UU Cipta Kerja, dia diundang ke Istana Negara menemui Presiden Jokowi. Isu berkembang lantaran Presiden Jokowi sudah memutuskan akan mengangkat dua nama untuk menjadi wakil menteri. Dua jabatan wakil menteri tersebut yakni Wakil Menteri Koperasi dan UMKM dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini