Sekadau    

Tiga Pimpinan DPRD Sekadau Definitif Resmi Ditetapkan

Oleh : Jauhari Fatria
Monday, 11 November 2019
Tiga Pimpinan DPRD Sekadau Definitif Resmi Ditetapkan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Tiga pimpinan DPRD Sekadau definitif resmi ditetapkan melalui rapat

paripurna penetapan Ketua dan dua Wakil Ketua DPRD Sekadau periode 2019-2024

yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, di ruang rapat DPRD

Kabupaten Sekadau, Senin (11/11/2019).

Mereka yang dipercayakan partai politik masing-masing untuk

menduduki kursi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau yakni, Radius Effendy, S.Sos.

sebagai Ketua DPRD dari Partai PDI Perjuangan. Sedangkan posisi Wakil Ketua I

DPRD Sekadau dijabat, Handy, SE dari Partai Gerindra. Sementara Wakil Ketua II

DPRD Sekadau dijabat oleh Zainal dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Turut hadir dalam kesempatan itu, Bupati Sekadau, Rupinus,

Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, Asisten III Administrasi dan Umum Pemerintah Provinsi

Kalbar, Sekundus, Dandim 1204/SGU, Letkol Inf Gede Setiawan, Kapolres Sekadau, AKBP

Marupa Sagala, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Andri Irawan. Tampak pula

hadir, Sekda Sekadau, Drs. Zakaria, M.Si, Asisten II Setda Kabupaten Sekadau, Paulus

Yohanes, Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, S.Pd, sejumlah pejabat di lingkungan

Pemkab Sekadau serta para tamu undangan lainnya.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam sambutan

tertulis yang dibacakan Asisten III Administrasi dan Umum Pemerintah Provinsi Kalbar,

Sekundus mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau.

“Selamat mengemban amanah rakyat. Laksanakanlah tugas dengan

sebaik-baiknya, pahami tugas, wewenang dan fungsi saudara selaku Pimpinan

DPRD,” kata Sekundus mengutip sambutan Gubernur Sutarmidji.

Gubernur mengingatkan, penyelenggaran pemerintahan daerah

adalah penyelenggaran urusan pemerintahan oleh kepala daerah dan DPRD dibantu

perangkat daerah. Tujuannya untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan

menyejahterakan masyarakat. Untuk merealisasikan hal itu, maka Kepala Daerah

dan DPRD melalui pimpinan wajib memiliki hubungan sinergis dan harmonis.

“Hubungan kerja antara DPRD dan kepala daerah didasarkan

atas hubungan kemitraan yang sejajar,” ujarnya.

Sekundus menuturkan, dalam penyelenggaraan pemerintahan

daerah saat ini, eksistensi dan kinerja DPRD mutlak diperhitungkan. Mengingat

DPRD selain sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah juga merupakan

representasi rakyat daerah. Karena itu, DPRD harus mampu memperlihatkan kinerja

yang optimal dalam fungsi, tugas dan wewenangnya sebagaimana peraturan

perundang-undangan.

“Berkaitan hal itu, keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting

dan strategis. Karenanya pemerintah provinsi menyambut baik pimpinan definitif

DPRD Kabupaten Sekadau. Sebab dalam konteks penyelenggaran pemerintahan dan

pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung

antara pemerintah daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi,” tandasnya. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Edi Kamtono Harap Lembaga Keagamaan Dapat Minimalisir Dampak Negatif
Monday, 11 November 2019
Artikel Sebelumnya
Pendaftaran CPNS Ketapang 2019 Dibuka Hari ini, Catat Jadwalnya!
Monday, 11 November 2019

Berita terkait