Ketapang    

Pendaftaran CPNS Ketapang 2019 Dibuka Hari ini, Catat Jadwalnya!

Oleh : Jauhari Fatria
Monday, 11 November 2019
Pendaftaran CPNS Ketapang 2019 Dibuka Hari ini, Catat Jadwalnya!
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan

Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia resmi mengumumkan seleksi

penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Senin (28/10/2019) lalu.

Sedangkan untuk pendaftaran CPNS akan dibuka pada malam hari ini, Senin

(11/11/2019) pada pukul 23.11 WIB.

Pendaftaran secara online bisa dilakukan melalui website

SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Informasi mengenai pendaftaran sudah bisa dilihat

dalam situs tersebut beserta nama instansi, jabatan, lokasi, pendidikan dan

lain-lain. Pendaftaran ini bisa dilakukan sejak tanggal 11 hingga 24 November

2019.

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi ASN Badan Kepegawaian dan

Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang, Endo mengatakan,

kuota CPNS 2019 di Kabupaten Ketapang sendiri terdapat sebanyak 125 formasi.

“Untuk formasinya, yakni untuk pendidikan ada 49 orang,

kesehatan ada 49 orang dan teknis atau fungsional ada 27 jadi total 125 orang,”

ujarnya, Senin (11/11/2019).

Endo menyebut, untuk penyerahan berkas akan dimulai

pada tanggal 13 sampai dengan 25 November 2019 untuk kemudian

dilakukan verifikasi. Calon pelamar diharapkannya dapat memahami alur

pendaftaran dan registrasi dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran pada kolom

Alur yang tersedia di situs.

“Para pelamar bisa langsung datang ke Kantor BKPSDM Ketapang

atau juga bisa mengakses website BKPSDM http://bkpsdm.ketapangkab.go.id/ untuk

melihat formasi dan persyaratan secara jelas,” sebutnya.

Endo juga menyarankan kepada pelamar agar melakukan

pendaftaran melalui PC atau laptop, dan tidak menggunakan smartphone atau

tablet. Pelamar nantinya akan membuat akun di portal SSCASN.

“Untuk berkas pendaftaran ada yang diupload dan ada

diserahkan langsung. Bagi pelamar perlu dicermati untuk yang diupload sesuaikan

dengan perintah. Misal jika diminta upload dokumen asli jangan dokumen foto

copy yang diupload,” tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Tiga Pimpinan DPRD Sekadau Definitif Resmi Ditetapkan
Monday, 11 November 2019
Artikel Sebelumnya
Pendaftaran CPNS Ketapang 2019 Dibuka Hari ini, Berikut Jadwal dan Syaratnya!
Monday, 11 November 2019

Berita terkait