Ketapang    

Kawal Kasus Gratifikasi Ketua DPRD Ketapang, FPRK Kembali Datangi Kejaksaan

Oleh : Jauhari Fatria
Thursday, 10 October 2019
Kawal Kasus Gratifikasi Ketua DPRD Ketapang, FPRK Kembali Datangi Kejaksaan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) bersama dengan sejumlah

aktivis anti korupsi di Kabupaten Ketapang kembali mendatangi kantor Kejaksaan

Negeri (Kejari) Ketapang, Rabu (9/10/2019).

Kedatangan para aktivis ini bertujuan untuk bertemu dengan Kepala

Kejaksaan Negeri Ketapang guna mengetahui perkembangan kasus gratifikasi dana

aspirasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang yang telah menjerat

Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas sebagai tersangka.

Ketua FPRK, Isa Anshari mengatakan, pihaknya akan terus

mengawal perkembangan kasus gratifikasi mantan Ketua DPRD Ketapang ini.

Mengingat saat ini dari 45 anggota DPRD dan sejumlah pejabat di lingkungan

Pemda Ketapang yang telah diperiksa baru satu orang yang ditersangkakan.

“Kedatangan Kita hanya memastikan perkembangan kasus yang

saat ini ditangani Kejaksaan. Tadi penjelasan Bapak Kejari, pemeriksaan

terhadap tersangka Hadi Upas masih berjalan sampai hari ini,” ujarnya, Rabu

(9/10/2019).

Isa turut membeberkan, sebagai bentuk keseriusan dalam

mengawal kasus ini, pihaknya juga sudah melayangkan surat bantuan pengawasan

kasus gratifikasi yang menyeret mantan Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas.

“Kami juga telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung

Republik Indonesia perihal bantuan pengawasan kasus korupsi yang melibatkan

Ketua DRPD dan anggota DPRD Ketapang,” tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Dua Jamaah Subuh Keliling Dapat Umroh Gratis dari Kapolres Ketapang
Thursday, 10 October 2019
Artikel Sebelumnya
Kajari : Kasus Hadi Mulyono Upas Akan Segera Dilimpahkan
Thursday, 10 October 2019

Berita terkait