Pontianak    

Adu Mulut Warnai Penertiban PKL di Pasar Sudirman

Oleh : Jauhari Fatria
Sunday, 03 March 2019
Adu Mulut Warnai Penertiban PKL di Pasar Sudirman
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Satpol PP Kota

Pontianak Tertibkan PKL di Pasar Sudirman Nusa Indah II

KalbarOnline,

Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan

penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Sudirman, Jalan

Nusa Indah II, Jalan Tanjungpura, Pontianak, Jumat (1/3/2019) sore.

https://www.youtube.com/watch?v=vPZEXteOzA8&feature=youtu.be

Sebanyak 38 lapak PKL menjadi sasaran petugas. Para PKL ini

termasuk penyewa kios yang menggunakan fasilitas umum diberikan tenggat waktu

hingga sepekan kedepan untuk membongkar sendiri bangunan yang nyaris menutupi

badan jalan tersebut.

Penertiban ini sempat diwarnai adu mulut antara seorang pedagang

dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Syarifah

Adriana.

Adalah Eddy (37) pemilik toko pakaian Natasya. Eddy memprotes

lantaran tak terima diminta Kasatpol PP untuk membongkar bangunan tokonya yang memakan

jalan atau fasilitas umum.

Dirinya khawatir jika setelah tokonya yang memakan fasum itu

ia bongkar, pedagang kaki lima yang berada di depan tokonya lantas kembali membesarkan

lapak dagangan sehingga menutup akses jalan menuju tokonya.

“Kita maunya antara penyewa kios dan pedagang kaki lima (PKL)

sama-sama merapikan. Tapi harus ada hitam di atas putih agar mereka (PKL) di

kemudian hari tidak membesarkan lapak mereka sehingga menutupi kios kita,”

ujarnya.

“Kami tidak mau bongkar dinding ini, nanti PKL yang di depan

itu malah melebarkan lagi lapaknya,” timpal Eddy.

Eddy mengaku selama ini tokonya selalu terhalang oleh lapak-lapak

PKL yang berada tepat di depan tokonya, bahkan Eddy menyebut para PKL tersebut

sama sekali tak membayar sewa sepeserpun.

Untuk itu dirinya meminta Kasatpol PP memberikan jaminan jika

dinding tokonya yang menjadi batas dengan lapak PKL tersebut dibongkar, maka lapak

PKL di depan tokonya harus memberikan akses jalan masuk selebar 2 meter ke

tokonya.

Istri Eddy yakni Dewi turut menimpali bahwa dirinya tak

percaya dengan PKL yang berada di depan kiosnya itu. Hal itu lantaran diakuinya

para PKL tersebut sudah seringkali ia beritahu agar tak memajukan lapak

sehingga menutupi jalan umum sekaligus jalan menuju kiosnya, namun tak diindahkan

oleh PKL.

“Kita (penyewa kios) sudah tidak percaya lagi dengan

pedagang kaki lima (PKL) di depan kios kita. Kita minta ada hitam di atas

putih, jadi kalau mereka tidak taat, kita bisa tuntut. Kita sudah sering bilang

kepada PKL itu, supaya tidak memajukan lapak mereka supaya tidak menutup jalan,

tetapi mereka tidak mau dengar,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Pontianak, Syarifah Adriana menegaskan

bahwa lapak PKL yang dinilai pihaknya melanggar dipastikannya akan dibongkar

dan ditertibkan.

“Kita bongkar lapak PKL yang di depan itu, makanya kamu

(Eddy) juga bongkar bangunan ini. Ini melanggar, kamu jangan ikut-ikutan

melanggar,” ujarnya tegas.

“Nanti kalau sudah ditertibkan, jika mereka (PKL) melanggar

silahkan lapor, akan kita tindak. Sebaliknya juga demikian, jika kita dapat

laporan kalau kamu (Eddy) melanggar, akan tindak,” tegasnya lagi.

Terkait protes tersebut, kepada awak media, Syarifah

menuturkan bahwa toko pakaian Natasya milik Eddy tersebut setelah ada pedagang

kaki lima di depan tokonya lantas memajukan kiosnya dengan membangun dinding

kayu sebagai pembatas antara kios dengan lapak PKL.

“Karena ada PKL di depan kiosnya, dia majukan juga, jadi

sama saja seperti PKL. Sama-sama melanggar dengan menggunakan badan jalan. Tapi

karena kita mau menata ini, mereka harus buka jalan dan harus sama-sama mundur.

Mereka tidak ada hak untuk menolak, karena itu jalan umum, jalan pemerintah,

itu bukan tanah warisan mereka,” tegasnya.

Meski sempat diwarnai adu mulut, selebihnya dalam

pelaksanaan penertiban ini berlangsung aman dan berjalan lancar. Pihak PKL

diakui Syarifah bersedia untuk dilakukan penertiban dan penataan.

Dalam penertiban ini, Satpol PP Kota Pontianak

bekerjasama dengan aparat TNI-Polisi serta pihak Dinas Pekerjaan Umum dan

Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, pihak Kecamatan Pontianak Barat dan

Kelurahan Darat Sekip. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Menguak Status Lie Yudong TKA Terduga Pelaku Asusila, Pimpinan di PT BSM New Material?
Saturday, 02 March 2019
Artikel Sebelumnya
Tiga Kecamatan di Sekadau Terendam Banjir, 3.163 Jiwa Terdampak
Saturday, 02 March 2019

Berita terkait