Pontianak    

Polresta Pontianak Terjunkan 670 Personel Amankan Malam Pergantian Tahun

Oleh : Jauhari Fatria
Tuesday, 01 January 2019
Polresta Pontianak Terjunkan 670 Personel Amankan Malam Pergantian Tahun
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Polresta Pontianak menerjunkan sedikitnya 670 personel guna mengamankan perayaan malam pergantian tahun. Ratusan personel Kepolisian tersebut akan dibantu oleh aparat TNI dari Kodim 1207/BS dan anggota Pramuka.

“Kita libatkan sekitar 670 personel

Polresta diback-up rekan-rekan Kodim

1207/BS dan anggota Pramuka untuk mengamankan perayaan malam pergantian tahun,”

ujarnya Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir saat diwawancarai

usai memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru yang berlangsung di

halaman Pontianak Convention Center, Senin (31/12/2018) sore.

Dalam operasi ini, Kapolres menuturkan bahwa

pihaknya akan berfokus pada kelancaran lalu lintas. Untuk itu, pihaknya akan

melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup satu jalur jalan di sejumlah

titik.

“Kita ketahui bahwa Pemerintah Kota

Pontianak sesuai imbauan Wali Kota memang tidak melaksanakan kegiatan hiburan

malam pergantian tahun. Namun ada satu kegiatan hiburan malam ini yakni di Kodam

XII/Tanjungpura. Untuk itu kita lakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup satu

jalur di Jalan Alianyang Kubu Raya. Selain sejumlah titik jalan lainnya juga

kita berlakukan satu jalur yakni di Jalan Gajahmada dan Jalan Tanjungpura,”

tuturnya

Dirinya juga menegaskan kepada pengguna

kendaraan roda dua untuk tidak menggunakan knalpot racing. Tak hanya itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak

menyalakan mercon atau petasan terkecuali kembang api.

“Dari jauh sebelumnya sudah kita imbau

untuk tidak menggunakan knalpot racing.

Karena tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), jika ada pasti kita

tindak. Kami imbau juga agar masyarakat tak menyalakan mercon atau petasan,

kalau kembang api dalam Undang-undang diperkenankan,” tegasnya.

Anwar juga menekankan kepada masyarakat agar

tidak merayakan malam pergantian tahun dengan hal-hal negatif seperti misalnya pesta

miras, apalagi pesta narkoba.

“Jangan sampai ada masyarakat yang

melakukan pesta miras, apalagi pesta narkoba. Kita akan keliling memantau malam

ini. Perlu diantisipasi juga jangan sampai ada kelompok masyarakat dalam

menggunakan fasilitas umum untuk bersinggungan dengan masyarakat lainnya,

karena diluar hak kita, ada juga hak orang lain yang perlu kita jaga,”

imbaunya.

“Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat pengguna

roda dua yang hendak ke luar rumah untuk menggunakan helm dan tidak menggunakan

sepeda motor yang berknalpot racing. Masyarakat

juga kami tekankan agar tidak pesta miras, narkoba dan tidak menyalakan

petasan. Kepada pengguna roda empat, hindari tempat-tempat keramaian untuk

mencegah kemacetan lalu lintas,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Tjhai Chui Mie Sambangi Rumah Duka Korban Tsunami Selat Sunda
Monday, 31 December 2018
Artikel Sebelumnya
Emban Amanah Sebagai Pj Sekda Kalbar, Ini Komitmen Syarif Kamaruzaman
Monday, 31 December 2018

Berita terkait