Ketapang    

Polres Ketapang Ringkus Pencuri Sarang Walet Saat Tengah Beraksi

Oleh : Jauhari Fatria
Wednesday, 12 December 2018
Polres Ketapang Ringkus Pencuri Sarang Walet Saat Tengah Beraksi
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Sat Reskrim Polres Ketapang berhasil

meringkus seorang pelaku pencurian sarang burung walet di rumah sarang walet

milik Hendrik (33) yang terletak di Jalan D.I Panjaitan, Kecamatan Delta Pawan,

Ketapang, Selasa (11/12/2018) malam.

Penangkapan pelaku yang saat itu didapati

sedang beraksi di rumah sarang walet milik Hendrik sekitar pukul 19.30 WIB mengundang

perhatian warga yang melintasi jalan tersebut. Warga yang menyaksikan proses

penangkapan pelaku sempat memadati TKP yang berada di pinggir jalan, sehingga

sempat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar TKP.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat

melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Mardianto menuturkan kronologis penangkapan

pelaku yang diketahui bernama Amat (47) warga Kecamatan Benua Kayong.

Saat itu saksi yang bernama Danil sedang

memilih telur ayam dan saat Danil melihat adanya sinar lampu melalui layar CCTV

di sarang walet milik pelapor yang ada di lantai 3 itu, Danil lantas memberitahukan

kepada pelapor mengenai kejadian tersebut.

“Kemudian pelapor naik ke lantai 3 dan

melihat pelaku sedang memanen sarang burung walet tersebut. Kemudian pelapor

berteriak dan memberitahu karyawannya bahwa ada pencuri di ruang sarang burung

walet miliknya, atas kejadian tersebut pelapor langsung melapor ke Polres

Ketapang untuk proses lebih lanjut dan akibat kejadian tersebut pelapor

mengalami kerugian sebesar Rp3 juta,” tutur Eko.

Setelah menerima laporan tersebut, lanjut

Eko, pihaknya langsung menuju ke TKP dan sekitar pukul 19.45 WIB pelaku

berhasil diamankan.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa

ke Polres Ketapang guna penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Barang bukti yang diamankan diantaranya berupa

satu buah kantong plastik berisi sarang burung walet, satu utas tali dengan

panjang kurang lebih tujuh meter yang ujungnya terdapat besi pengait, satu bilah

pisau yang terpasang di paralon dengan panjang dua meter, satu buah dodos atau

pisau panen walet yang terpasang di paralon dengan panjang satu setengah meter

serta tiga buah paralon dengan panjang kurang lebih tiga meter. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Lagi, Dua Pelaku Narkoba di Air Upas Diringkus Polsek Marau
Wednesday, 12 December 2018
Artikel Sebelumnya
Soal Pohon Natal di Pendopo Gubernur, Ini Penjelasan Sutarmidji
Wednesday, 12 December 2018

Berita terkait