Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Saturday, 07 July 2018 |
Persoalan lahan masyarakat Sungai Tebelian dan perusahan
KalbarOnline, Sintang – Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman, MM bersama pimpinan dinas terkait memimpin rapat koordinasi dengan warga Kecamatan Sungai Tebelian sehubungan ganti rugi tanah warga oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Balai Pegodai, kompleks rumah dinas Wakil Bupati Sintang, Kamis (5/7/2018).
“Kita (pemerintah.red) ini memfasilitasi rakyat kita untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan ganti rugi lahan milik masyarakat yang di Sungai Tebelian itu,” ungkap Askiman.
“Sekarang kita sudah negosiasi dengan pihak perusahaan, mereka mau memberikan tali asih tapi dihitung besaran lahannya, yang berdasarkan hasil rapat-rapat yang sudah kita buat, warga dan kita sudah mencapai kesepakatan nilainya yang mau kita ajukan ke pihak perusahaan,” tambahnya.
Wabup Askiman berharap proses ini akan mendapat titik temu dan segera selesai. Menurut Askiman setelah rapat kali ini, pemerintah akan mengajukan kepada perusahaan hasil kesepatan bersama warga untuk dipertimbangkan dan ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan. Menurutnya persoalan ini sudah lebih dari 10 tahun terkatung-katung belum selesai.
“Selain itu kita, pemerintah bersama warga juga akan lakukan pembenahan pemetaan daerah yang terkena dampak operasional perusahaan agar menjadi data yang lebih akurat. Hal ini berkaitan dengan sertifikat-sertifikat milik warga yang perlu kita perjelas denahnya,” pungkasnya.
A Liu salah seorang peserta rapat selaku perwakilan warga menyampaikan bahwa rapat ini untuk membahas persoalan ganti rugi tahan warga yang menjadi lahan operasi salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit.
“Kita ini mau konsultasi, karna dulu ada lahan bawas yang belum terealisasikan. Sejak kepemimpinan dulu, sekarang kami usulkan lagi agar hak masyarakat terjamin,” kata A Liu yang berasal dari Desa Lebak Ubah.
“Kita ingin keberadaan masyakarat nyaman dengan adanya perusahaan di daerah kita, perusahaan beroperasi aman, pemerintah juga nyaman, yang penting hak apa yang jadi hak masyarakat mohon diberi,” tutupnya.
Turut hadir dalam rapat Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang berserta Kabid Perkebunan. Tampak juga pihak pertanahan Kabupaten Sintang. (*/Sg)
Persoalan lahan masyarakat Sungai Tebelian dan perusahan
KalbarOnline, Sintang – Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman, MM bersama pimpinan dinas terkait memimpin rapat koordinasi dengan warga Kecamatan Sungai Tebelian sehubungan ganti rugi tanah warga oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Balai Pegodai, kompleks rumah dinas Wakil Bupati Sintang, Kamis (5/7/2018).
“Kita (pemerintah.red) ini memfasilitasi rakyat kita untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan ganti rugi lahan milik masyarakat yang di Sungai Tebelian itu,” ungkap Askiman.
“Sekarang kita sudah negosiasi dengan pihak perusahaan, mereka mau memberikan tali asih tapi dihitung besaran lahannya, yang berdasarkan hasil rapat-rapat yang sudah kita buat, warga dan kita sudah mencapai kesepakatan nilainya yang mau kita ajukan ke pihak perusahaan,” tambahnya.
Wabup Askiman berharap proses ini akan mendapat titik temu dan segera selesai. Menurut Askiman setelah rapat kali ini, pemerintah akan mengajukan kepada perusahaan hasil kesepatan bersama warga untuk dipertimbangkan dan ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan. Menurutnya persoalan ini sudah lebih dari 10 tahun terkatung-katung belum selesai.
“Selain itu kita, pemerintah bersama warga juga akan lakukan pembenahan pemetaan daerah yang terkena dampak operasional perusahaan agar menjadi data yang lebih akurat. Hal ini berkaitan dengan sertifikat-sertifikat milik warga yang perlu kita perjelas denahnya,” pungkasnya.
A Liu salah seorang peserta rapat selaku perwakilan warga menyampaikan bahwa rapat ini untuk membahas persoalan ganti rugi tahan warga yang menjadi lahan operasi salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit.
“Kita ini mau konsultasi, karna dulu ada lahan bawas yang belum terealisasikan. Sejak kepemimpinan dulu, sekarang kami usulkan lagi agar hak masyarakat terjamin,” kata A Liu yang berasal dari Desa Lebak Ubah.
“Kita ingin keberadaan masyakarat nyaman dengan adanya perusahaan di daerah kita, perusahaan beroperasi aman, pemerintah juga nyaman, yang penting hak apa yang jadi hak masyarakat mohon diberi,” tutupnya.
Turut hadir dalam rapat Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang berserta Kabid Perkebunan. Tampak juga pihak pertanahan Kabupaten Sintang. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini