Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Saturday, 07 July 2018 |
Berantas Peredaran Narkoba
KalbarOnline, Landak – Peredaran narkoba yang saat ini marak dan meresahkan warga sekitar Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, membuat pihak Kepolisian Sektor Menjalin harus bekerja keras melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dibalik peredaran barang haram tersebut.
Berbekal informasi serta dukungan masyarakat, Polsek Menjalin berhasil meringkus pelaku dan barang bukti usai dilakukan penggrebekan di salah sebuah rumah yang terletak di Dusun Menjalin Hilir, Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Jum'at (6/7/2018) malam.
Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi menuturkan penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan inisial MY (27) berdasarkan dari laporan dan pengaduan masyarakat setempat, yang resah dengan adanya peredaran dan pengguna narkoba di Kecamatan Menjalin.
“Ketika di rumah pelaku, kami menemukan pelaku sedang menggunakan narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1 (satu) alat hisap bong botol lasegar, 2 (dua) korek api tokai yang terletak di lantai dan 1 (dua) buah kantong klip yang berisikan kristal putih didalam kocek celana pelaku yang diduga narkoba jenis sabu serta barang bukti lain yang ada kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
“MY (27) yang diduga pelaku beserta barang bukti yang ada berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba nantinya akan kami limpahkan dan diserahkan untuk dilakukan proses penyidikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Landak, Sabtu (7/7),” ucap Bripka Wawan Suyanto, Kanit Reskrim Polsek Menjalin.
Tokoh masyarakat yang juga ikut serta dalam penangkapan tersebut menyaksikan langsung proses penangkapan tersebut dirumah pelaku hingga di bawa dan diamankan ke Polsek Menjalin dengan menggunakan 1 (satu) unit kendaraan mobil avanza hitam.
“Kami mendukung penuh dan mengapresiasi atas tindakan dan kinerja yang dilakukan pihak Polsek Menjalin dalam memberantas peredaran dan pengguna penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Kapolsek Menjalin berharap dukungan dan kerjasama masyarakat terkait dilakukannya penangkapan seseorang yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Menjalin dapat memberikan dampak positif bagi generasi muda atau anak remaja serta menekan angka peredaran dan pengguna penyalahgunaan narkoba.
Penulis : Oktavianto
Editor : Fai
Publish : KalbarOnline
Berantas Peredaran Narkoba
KalbarOnline, Landak – Peredaran narkoba yang saat ini marak dan meresahkan warga sekitar Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, membuat pihak Kepolisian Sektor Menjalin harus bekerja keras melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dibalik peredaran barang haram tersebut.
Berbekal informasi serta dukungan masyarakat, Polsek Menjalin berhasil meringkus pelaku dan barang bukti usai dilakukan penggrebekan di salah sebuah rumah yang terletak di Dusun Menjalin Hilir, Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Jum'at (6/7/2018) malam.
Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi menuturkan penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan inisial MY (27) berdasarkan dari laporan dan pengaduan masyarakat setempat, yang resah dengan adanya peredaran dan pengguna narkoba di Kecamatan Menjalin.
“Ketika di rumah pelaku, kami menemukan pelaku sedang menggunakan narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1 (satu) alat hisap bong botol lasegar, 2 (dua) korek api tokai yang terletak di lantai dan 1 (dua) buah kantong klip yang berisikan kristal putih didalam kocek celana pelaku yang diduga narkoba jenis sabu serta barang bukti lain yang ada kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
“MY (27) yang diduga pelaku beserta barang bukti yang ada berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba nantinya akan kami limpahkan dan diserahkan untuk dilakukan proses penyidikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Landak, Sabtu (7/7),” ucap Bripka Wawan Suyanto, Kanit Reskrim Polsek Menjalin.
Tokoh masyarakat yang juga ikut serta dalam penangkapan tersebut menyaksikan langsung proses penangkapan tersebut dirumah pelaku hingga di bawa dan diamankan ke Polsek Menjalin dengan menggunakan 1 (satu) unit kendaraan mobil avanza hitam.
“Kami mendukung penuh dan mengapresiasi atas tindakan dan kinerja yang dilakukan pihak Polsek Menjalin dalam memberantas peredaran dan pengguna penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Kapolsek Menjalin berharap dukungan dan kerjasama masyarakat terkait dilakukannya penangkapan seseorang yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Menjalin dapat memberikan dampak positif bagi generasi muda atau anak remaja serta menekan angka peredaran dan pengguna penyalahgunaan narkoba.
Penulis : Oktavianto
Editor : Fai
Publish : KalbarOnline
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini