Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Tuesday, 08 August 2017 |
KalbarOnline, Ketapang – Tingginya kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Ketapang, membuat berbagai elemen masyarakat turut prihatin, keprihatinan tersebut salah satunya ditunjukan oleh Lembaga Peduli Korban Narkotika dan Pencegahan (LPKNDP) Ketapang.
Sebagai salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang membidangi pencegahan narkoba, LPKNDP berupaya untuk membantu aparat penegak hukum dalam mengkampanyekan akan bahayanya narkoba.
“Sebagai langkah awal yang akan kita lakukan untuk memperkenalkan LPKNDP Kepada Masyarakat melalui himbauan dengan stiker, spanduk tetang bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap Doly Irawan salah satu pendiri LPKNDP kepada KalbarOnline, saat ditemui di kantornya di Jalan Brigjen Katamso, Komp Puri Nirwana Indah 1 Blok A-18, Selasa (8/8).
Lembaga yang didirkan sejak 16 Juni 2017 lalu ini, merupakan salah satu Lembaga yang dibentuk untuk mengkampanyekan tentang Bahaya Narkoba diwilayah Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Ketapang.
“Berdasarkan Informasi yang kami dapatkan bahwa kasus peredaran Narkoba di Kabupaten Ketapang setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dengan kondisi tersebut cukup menggugah hati kami untuk memeranginya dengan membentuk lembaga ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Doly Irawan mengatakan jika tujuan jangka panjang LPKNDP ialah mendirikan panti rehabilitasi bagi pencandu narkoba di Ketapang karena menurutnya hal ini sangat perlu mengingat minimnya sarana rehabilitasi bagi pecandu narkoba di kalbar untuk bisa sembuh.
“Kalimantan Barat cuma ada satu tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba, yaitu di BNN Provinsi letaknya di Kota Pontianak, tentu hal ini tidak akan cukup untuk menampung korban akibat penyalahgunaan narkotika,” tukasnya.
Dirinya berharap keberadaan LPKNDP di Kabupaten Ketapang dapat bersinergi dengan berbagai pihak terutama Pemerintah Daerah agar bisa bekerja sama mengkampanyekan serta menekan angka terhadap korban penyalahgunaan narkoba yang semakin meningkat. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Tingginya kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Ketapang, membuat berbagai elemen masyarakat turut prihatin, keprihatinan tersebut salah satunya ditunjukan oleh Lembaga Peduli Korban Narkotika dan Pencegahan (LPKNDP) Ketapang.
Sebagai salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang membidangi pencegahan narkoba, LPKNDP berupaya untuk membantu aparat penegak hukum dalam mengkampanyekan akan bahayanya narkoba.
“Sebagai langkah awal yang akan kita lakukan untuk memperkenalkan LPKNDP Kepada Masyarakat melalui himbauan dengan stiker, spanduk tetang bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap Doly Irawan salah satu pendiri LPKNDP kepada KalbarOnline, saat ditemui di kantornya di Jalan Brigjen Katamso, Komp Puri Nirwana Indah 1 Blok A-18, Selasa (8/8).
Lembaga yang didirkan sejak 16 Juni 2017 lalu ini, merupakan salah satu Lembaga yang dibentuk untuk mengkampanyekan tentang Bahaya Narkoba diwilayah Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Ketapang.
“Berdasarkan Informasi yang kami dapatkan bahwa kasus peredaran Narkoba di Kabupaten Ketapang setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dengan kondisi tersebut cukup menggugah hati kami untuk memeranginya dengan membentuk lembaga ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Doly Irawan mengatakan jika tujuan jangka panjang LPKNDP ialah mendirikan panti rehabilitasi bagi pencandu narkoba di Ketapang karena menurutnya hal ini sangat perlu mengingat minimnya sarana rehabilitasi bagi pecandu narkoba di kalbar untuk bisa sembuh.
“Kalimantan Barat cuma ada satu tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba, yaitu di BNN Provinsi letaknya di Kota Pontianak, tentu hal ini tidak akan cukup untuk menampung korban akibat penyalahgunaan narkotika,” tukasnya.
Dirinya berharap keberadaan LPKNDP di Kabupaten Ketapang dapat bersinergi dengan berbagai pihak terutama Pemerintah Daerah agar bisa bekerja sama mengkampanyekan serta menekan angka terhadap korban penyalahgunaan narkoba yang semakin meningkat. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini