Pontianak    

Wamen Kehutanan Targetkan Penetapan Hutan Adat Capai 1,4 Juta Hektare pada 2029

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 18 May 2026
Wamen Kehutanan Targetkan Penetapan Hutan Adat Capai 1,4 Juta Hektare pada 2029
Wakil Menteri Kehutanan RI, Rohmat Marzuki (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Wakil Menteri Kehutanan RI, Rohmat Marzuki menegaskan pemerintah menargetkan percepatan penetapan hutan adat di Indonesia hingga mencapai 1,4 juta hektare pada tahun 2029.

Hal itu disampaikannya usai membuka Konferensi Nasional Sylva Indonesia ke-21 di Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura, Pontianak, Senin (18/5/2026).

Menurut Rohmat, hingga saat ini pemerintah baru menetapkan sekitar 368 ribu hektare hutan adat yang telah diberikan kepada 174 masyarakat hukum adat di berbagai wilayah Indonesia.

“Kementerian Kehutanan menargetkan percepatan penetapan hutan adat di Indonesia dengan target 1,4 juta hektare pada tahun 2029,” ujarnya.

Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia telah membentuk satuan tugas percepatan penetapan hutan adat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi non-pemerintah atau NGO yang selama ini aktif mengadvokasi isu masyarakat adat dan hutan adat.

Rohmat menjelaskan, dukungan pemerintah daerah juga menjadi faktor penting dalam proses legalisasi masyarakat hukum adat.

Selain itu, keterlibatan perguruan tinggi dinilai sangat dibutuhkan, terutama dalam proses verifikasi melalui pendekatan multidisiplin ilmu.

“Kita bekerja bersama tentunya juga nanti dengan pemerintah daerah untuk legalisasi masyarakat hukum adatnya, kemudian juga terkait verifikasi itu kita butuh dukungan dari perguruan tinggi multidisiplin ilmu,” katanya.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, NGO, akademisi, hingga masyarakat adat dapat mempercepat pencapaian target penetapan hutan adat nasional hingga tahun 2029.

Konferensi Nasional Sylva Indonesia sendiri menjadi ruang diskusi berbagai isu kehutanan, lingkungan, hingga penguatan peran generasi muda dalam menjaga kelestarian hutan di Indonesia. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Kodim 1206/Putussibau Renovasi Pos Kamling Lewat Program Kampung Merah Putih
Monday, 18 May 2026
Artikel Sebelumnya
Wamen Kehutanan Sebut Mahasiswa Kehutanan Punya Peran Strategis Jaga Kelestarian Hutan
Monday, 18 May 2026

Berita terkait