Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sunday, 17 May 2026 |
KALBARONLINE.com - Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Indonesia kembali menegaskan keinginannya menghadirkan rumah adat budaya Tionghoa di Kalimantan Barat sebagai simbol keberagaman dan kehidupan plural di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua Umum MABT Indonesia, Suyanto Tanjung, saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pertama MABT Indonesia tahun 2026 di Rumah Hakka, Sabtu (16/05/2026).
“Ada satu idaman kita yaitu rumah adat budaya Tionghoa. Itu sangat diinginkan oleh orang Tionghoa, khususnya di Kalimantan Barat. Ini menjadi miniatur bagaimana bangsa Indonesia hidup dalam keberagaman,” ujar Suyanto.
Rakernas perdana tersebut dihadiri pengurus MABT dari berbagai daerah di Kalimantan Barat dan difokuskan pada penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.
Menurut Suyanto, pembaruan AD/ART penting dilakukan sebagai dasar hukum dalam proses regenerasi kepengurusan di tingkat daerah.
“Sebagian kepengurusan DPD sudah habis masa berlakunya. Ketika memilih kembali ketua-ketua baru, harus ada aturan yang jelas supaya secara legal formal tidak ada yang bisa menyalahkan,” katanya.
Ia menyebut Rakernas menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyusun program kerja MABT Indonesia ke depan.
Selain fokus pada penguatan organisasi, MABT Indonesia juga ingin terus menjaga dan memperkuat adat budaya Tionghoa di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat yang memiliki keberagaman etnis dan budaya.
Suyanto berharap cita-cita menghadirkan rumah adat budaya Tionghoa dapat terwujud sebagai ruang budaya sekaligus simbol persatuan masyarakat multietnis di Kalbar. (Lid)
KALBARONLINE.com - Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Indonesia kembali menegaskan keinginannya menghadirkan rumah adat budaya Tionghoa di Kalimantan Barat sebagai simbol keberagaman dan kehidupan plural di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua Umum MABT Indonesia, Suyanto Tanjung, saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pertama MABT Indonesia tahun 2026 di Rumah Hakka, Sabtu (16/05/2026).
“Ada satu idaman kita yaitu rumah adat budaya Tionghoa. Itu sangat diinginkan oleh orang Tionghoa, khususnya di Kalimantan Barat. Ini menjadi miniatur bagaimana bangsa Indonesia hidup dalam keberagaman,” ujar Suyanto.
Rakernas perdana tersebut dihadiri pengurus MABT dari berbagai daerah di Kalimantan Barat dan difokuskan pada penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.
Menurut Suyanto, pembaruan AD/ART penting dilakukan sebagai dasar hukum dalam proses regenerasi kepengurusan di tingkat daerah.
“Sebagian kepengurusan DPD sudah habis masa berlakunya. Ketika memilih kembali ketua-ketua baru, harus ada aturan yang jelas supaya secara legal formal tidak ada yang bisa menyalahkan,” katanya.
Ia menyebut Rakernas menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyusun program kerja MABT Indonesia ke depan.
Selain fokus pada penguatan organisasi, MABT Indonesia juga ingin terus menjaga dan memperkuat adat budaya Tionghoa di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat yang memiliki keberagaman etnis dan budaya.
Suyanto berharap cita-cita menghadirkan rumah adat budaya Tionghoa dapat terwujud sebagai ruang budaya sekaligus simbol persatuan masyarakat multietnis di Kalbar. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini