Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Friday, 08 May 2026 |
KALBARONLINE.com - Jika biasanya asam pedas identik dengan masakan, tapi hal itu berbeda dengan Dinas Pendidikan Kayong Utara. asam pedas justru menjadi akronim dari Aplikasi Manajemen Pendataan Pendidikan Dasar.
Diketahui, Kehadiran aplikasi ini untuk mempermudah sekolah yang berada di lingkungan pendidikan dalam menginput data manajemen satuan pendidikan.
Adapun data yang dapat diinputkan dalam aplikasi ini meliput Pendataan e-Rapor, Status hari sekolah, Dokumen KSP dan Dokumen Modul Ajar.
“Ini adalah usaha kita mempermudah pelayanan” jelas Jumadi Gading, Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara.
Jumadi mengingatkan para kepala sekolah untuk memastikan data yang diinput lengkap, benar dan dapat dipertanggung jawabkan, selain itu kepala sekolah juga diminta menunjuk operator sekolah yang bertanggung jawab dalam pengisian aplikasi.
Kehadiran aplikasi digital ini dalam rangka meningkatkan efektivitas dan menunjang digitalisasi layanan
pendidikan dan penghematan dalam rangka efesiensi anggaran.
Sekolah tidak lagi perlu menggunakan kertas untuk ngeprint dari setiap laporan yang ada cukup menginput fail PDF laporan.
Dinas Pendidikan mengeluarkan surat dengan nomor B/400.3.5/211/DIK-II/V/2026, yang ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan baik jenjang SD dan SMP untuk segera menggunakan aplikasi ini dan melakukan pengimputan data yang diminta.
"Paling lama tanggal 20 Mei ini mereka sudah harus menggunakan dan menginput data,” tegas Jumadi. (Sans)
KALBARONLINE.com - Jika biasanya asam pedas identik dengan masakan, tapi hal itu berbeda dengan Dinas Pendidikan Kayong Utara. asam pedas justru menjadi akronim dari Aplikasi Manajemen Pendataan Pendidikan Dasar.
Diketahui, Kehadiran aplikasi ini untuk mempermudah sekolah yang berada di lingkungan pendidikan dalam menginput data manajemen satuan pendidikan.
Adapun data yang dapat diinputkan dalam aplikasi ini meliput Pendataan e-Rapor, Status hari sekolah, Dokumen KSP dan Dokumen Modul Ajar.
“Ini adalah usaha kita mempermudah pelayanan” jelas Jumadi Gading, Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara.
Jumadi mengingatkan para kepala sekolah untuk memastikan data yang diinput lengkap, benar dan dapat dipertanggung jawabkan, selain itu kepala sekolah juga diminta menunjuk operator sekolah yang bertanggung jawab dalam pengisian aplikasi.
Kehadiran aplikasi digital ini dalam rangka meningkatkan efektivitas dan menunjang digitalisasi layanan
pendidikan dan penghematan dalam rangka efesiensi anggaran.
Sekolah tidak lagi perlu menggunakan kertas untuk ngeprint dari setiap laporan yang ada cukup menginput fail PDF laporan.
Dinas Pendidikan mengeluarkan surat dengan nomor B/400.3.5/211/DIK-II/V/2026, yang ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan baik jenjang SD dan SMP untuk segera menggunakan aplikasi ini dan melakukan pengimputan data yang diminta.
"Paling lama tanggal 20 Mei ini mereka sudah harus menggunakan dan menginput data,” tegas Jumadi. (Sans)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini