Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 27 April 2026 |
KALBARONLINE.com - Menindaklanjuti pemberitaan viral terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bukit Batu, Dusun Nanga Koyan, Desa Nanga Pala, Kecamatan Seberuang, jajaran Polsek Seberuang bersama unsur forkopimcam melakukan langkah cepat berupa koordinasi dan pengecekan langsung ke lokasi, pada Senin (27/04/2026).
Kegiatan ini diawali dengan koordinasi lintas instansi yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Seberuang. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Seberuang, Fransiskus, Kapolsek Seberuang, IPDA Agung Herlambang, Danramil Seberuang, Serka Agustiono, serta Kasi Trantib Kecamatan Seberuang, Joni.
Usai koordinasi, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Seberuang dan Koramil Seberuang bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI. Pengecekan lapangan dipimpin langsung oleh Kapolsek Seberuang IPDA Agung Herlambang, dengan melibatkan sejumlah personel di antaranya Kanit Intelkam Aiptu Polin ES, Kanit Binmas Aiptu Riky, Kanit Provost Aipda Kukuh AW, Kanit Reskrim Bripka Jeffry CP serta anggota Bhabinkamtibmas Bripka Andi Wibowo dan Briptu Deri, serta satu personel Koramil yakni Serda Endy.
Dikatakan IPDA Agung Herlambang, sekira pukul 09.30 WIB, tim mulai melakukan penyisiran di area Bukit Batu. Namun, saat dilakukan pengecekan hingga pukul 11.27 WIB, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun pekerja di lokasi tersebut.
"Tim hanya mendapati sisa-sisa aktivitas PETI yang diduga telah ditinggalkan sebelumnya, ungkapnya.
Penyisiran kemudian dilanjutkan ke beberapa titik yang dicurigai sebagai lokasi aktivitas penambangan. Meski demikian, hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung.
Kapolsek Seberuang bersama tim selanjutnya kembali ke mapolsek setelah memastikan situasi di lokasi dalam keadaan aman. Kegiatan pengecekan dan penindakan berakhir sekitar pukul 16.15 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.
Diketahui, lokasi Bukit Batu yang menjadi sorotan memiliki jarak tempuh sekitar satu jam perjalanan dari Polsek Seberuang dengan menggunakan kendaraan roda dua, melalui jalur perkebunan sawit milik perusahaan. Secara geografis, lokasi tersebut berada di wilayah perbatasan antara Desa Nanga Pala, Kecamatan Seberuang dengan Desa Kenerak, Kecamatan Semitau.
"Dari hasil penelusuran di lapangan, aktivitas PETI diduga dipengaruhi oleh faktor ekonomi masyarakat. Penurunan harga komoditas seperti getah karet dan hasil perikanan menjadi salah satu pemicu, sehingga sebagian masyarakat beralih ke sektor pertambangan ilegal. Selain itu, adanya dukungan dari pihak pemodal turut mendorong aktivitas tersebut, meskipun berisiko terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan pekerja," jelas IPDA Agung Herlambang.
Polsek Seberuang menegaskan, akan terus melakukan pemantauan serta penindakan terhadap aktivitas PETI, serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin yang dapat merugikan lingkungan dan melanggar hukum. (Haq)
KALBARONLINE.com - Menindaklanjuti pemberitaan viral terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bukit Batu, Dusun Nanga Koyan, Desa Nanga Pala, Kecamatan Seberuang, jajaran Polsek Seberuang bersama unsur forkopimcam melakukan langkah cepat berupa koordinasi dan pengecekan langsung ke lokasi, pada Senin (27/04/2026).
Kegiatan ini diawali dengan koordinasi lintas instansi yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Seberuang. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Seberuang, Fransiskus, Kapolsek Seberuang, IPDA Agung Herlambang, Danramil Seberuang, Serka Agustiono, serta Kasi Trantib Kecamatan Seberuang, Joni.
Usai koordinasi, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Seberuang dan Koramil Seberuang bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI. Pengecekan lapangan dipimpin langsung oleh Kapolsek Seberuang IPDA Agung Herlambang, dengan melibatkan sejumlah personel di antaranya Kanit Intelkam Aiptu Polin ES, Kanit Binmas Aiptu Riky, Kanit Provost Aipda Kukuh AW, Kanit Reskrim Bripka Jeffry CP serta anggota Bhabinkamtibmas Bripka Andi Wibowo dan Briptu Deri, serta satu personel Koramil yakni Serda Endy.
Dikatakan IPDA Agung Herlambang, sekira pukul 09.30 WIB, tim mulai melakukan penyisiran di area Bukit Batu. Namun, saat dilakukan pengecekan hingga pukul 11.27 WIB, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun pekerja di lokasi tersebut.
"Tim hanya mendapati sisa-sisa aktivitas PETI yang diduga telah ditinggalkan sebelumnya, ungkapnya.
Penyisiran kemudian dilanjutkan ke beberapa titik yang dicurigai sebagai lokasi aktivitas penambangan. Meski demikian, hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung.
Kapolsek Seberuang bersama tim selanjutnya kembali ke mapolsek setelah memastikan situasi di lokasi dalam keadaan aman. Kegiatan pengecekan dan penindakan berakhir sekitar pukul 16.15 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.
Diketahui, lokasi Bukit Batu yang menjadi sorotan memiliki jarak tempuh sekitar satu jam perjalanan dari Polsek Seberuang dengan menggunakan kendaraan roda dua, melalui jalur perkebunan sawit milik perusahaan. Secara geografis, lokasi tersebut berada di wilayah perbatasan antara Desa Nanga Pala, Kecamatan Seberuang dengan Desa Kenerak, Kecamatan Semitau.
"Dari hasil penelusuran di lapangan, aktivitas PETI diduga dipengaruhi oleh faktor ekonomi masyarakat. Penurunan harga komoditas seperti getah karet dan hasil perikanan menjadi salah satu pemicu, sehingga sebagian masyarakat beralih ke sektor pertambangan ilegal. Selain itu, adanya dukungan dari pihak pemodal turut mendorong aktivitas tersebut, meskipun berisiko terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan pekerja," jelas IPDA Agung Herlambang.
Polsek Seberuang menegaskan, akan terus melakukan pemantauan serta penindakan terhadap aktivitas PETI, serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin yang dapat merugikan lingkungan dan melanggar hukum. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini