Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Friday, 24 April 2026 |
KALBARONLINE.com – Guna memastikan kebijakan Work From Home (WFH) berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pun melakukan sidak virtual lewat panggilan video ke sejumlah ASN, pada Jumat (24/04/2026).
“Tujuannya (sidak ini) untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bekerja. Kami bersama Kepala BKPSDM melakukan pengecekan secara sampling. Tadi kita lakukan video call dan ternyata memang sedang bekerja,” ujarnya.
Edi menjelaskan, kebijakan WFH diterapkan khususnya bagi pegawai yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Meski bekerja dari rumah, Pemkot memastikan aktivitas administrasi tetap berjalan normal.
“Kami menilai pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan administrasi, tetap berjalan dengan baik dan tidak ada masalah. Semuanya tetap berjalan lancar,” jelasnya.
Menurut Edi, pelaksanaan WFH juga tidak lepas dari pengawasan pemerintah pusat. Pemkot Pontianak diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala melalui pemerintah provinsi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kebijakan tersebut. Terkait efektivitas anggaran, ia menyebut WFH berpotensi memberikan efisiensi, khususnya pada penggunaan listrik. Namun, hal tersebut masih akan dievaluasi lebih lanjut.
“Nanti akan kita hitung dan bandingkan penggunaan listrik dari bulan ke bulan, apakah ada pengurangan, tetap, atau bahkan bertambah. Itu akan menjadi bahan evaluasi kita,” katanya.
Wali Kota berpesan kepada seluruh ASN agar tetap menjaga kinerja dan integritas meski bekerja dari rumah. Selain itu, mereka diminta tetap berkoordinasi dengan organisasi maupun pimpinannya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah turut melakukan inspeksi mendadak di kantor-kantor lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Dalam sidak tersebut, Amirullah memantau kehadiran pegawai yang mendapat jadwal bekerja dari kantor atau work from office (WFO), serta memastikan perangkat daerah tetap memiliki petugas layanan. Ia juga meminta pimpinan OPD mengawasi langsung pegawai yang menjalankan WFH agar kinerja tetap terukur.
“Yang WFO harus benar-benar hadir dan melayani. Yang WFH juga harus bisa dihubungi, menyelesaikan pekerjaan, dan melaporkan hasil kerjanya,” katanya.
Amirullah menekankan bahwa pelayanan dasar dan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak boleh terhenti. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta mengatur jadwal pegawai secara proporsional agar pelayanan tetap berjalan efektif.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan. Jika ditemukan ASN tidak menjalankan tugas, sulit dihubungi, atau tidak memberikan hasil kerja yang jelas, maka akan ada evaluasi dari pimpinan.
“Kita ingin memastikan sistem ini berjalan tertib. Jangan sampai WFH dimaknai sebagai kesempatan untuk tidak bekerja,” tegasnya.
Menurut Amirullah, sidak ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Ia berharap seluruh pegawai memahami bahwa fleksibilitas kerja harus tetap diimbangi dengan produktivitas, tanggung jawab, dan komitmen pelayanan publik.
“Intinya, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Di mana pun ASN bekerja, kinerja dan tanggung jawabnya harus tetap terjaga,” pungkasnya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Guna memastikan kebijakan Work From Home (WFH) berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pun melakukan sidak virtual lewat panggilan video ke sejumlah ASN, pada Jumat (24/04/2026).
“Tujuannya (sidak ini) untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bekerja. Kami bersama Kepala BKPSDM melakukan pengecekan secara sampling. Tadi kita lakukan video call dan ternyata memang sedang bekerja,” ujarnya.
Edi menjelaskan, kebijakan WFH diterapkan khususnya bagi pegawai yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Meski bekerja dari rumah, Pemkot memastikan aktivitas administrasi tetap berjalan normal.
“Kami menilai pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan administrasi, tetap berjalan dengan baik dan tidak ada masalah. Semuanya tetap berjalan lancar,” jelasnya.
Menurut Edi, pelaksanaan WFH juga tidak lepas dari pengawasan pemerintah pusat. Pemkot Pontianak diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala melalui pemerintah provinsi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kebijakan tersebut. Terkait efektivitas anggaran, ia menyebut WFH berpotensi memberikan efisiensi, khususnya pada penggunaan listrik. Namun, hal tersebut masih akan dievaluasi lebih lanjut.
“Nanti akan kita hitung dan bandingkan penggunaan listrik dari bulan ke bulan, apakah ada pengurangan, tetap, atau bahkan bertambah. Itu akan menjadi bahan evaluasi kita,” katanya.
Wali Kota berpesan kepada seluruh ASN agar tetap menjaga kinerja dan integritas meski bekerja dari rumah. Selain itu, mereka diminta tetap berkoordinasi dengan organisasi maupun pimpinannya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah turut melakukan inspeksi mendadak di kantor-kantor lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Dalam sidak tersebut, Amirullah memantau kehadiran pegawai yang mendapat jadwal bekerja dari kantor atau work from office (WFO), serta memastikan perangkat daerah tetap memiliki petugas layanan. Ia juga meminta pimpinan OPD mengawasi langsung pegawai yang menjalankan WFH agar kinerja tetap terukur.
“Yang WFO harus benar-benar hadir dan melayani. Yang WFH juga harus bisa dihubungi, menyelesaikan pekerjaan, dan melaporkan hasil kerjanya,” katanya.
Amirullah menekankan bahwa pelayanan dasar dan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak boleh terhenti. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta mengatur jadwal pegawai secara proporsional agar pelayanan tetap berjalan efektif.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan. Jika ditemukan ASN tidak menjalankan tugas, sulit dihubungi, atau tidak memberikan hasil kerja yang jelas, maka akan ada evaluasi dari pimpinan.
“Kita ingin memastikan sistem ini berjalan tertib. Jangan sampai WFH dimaknai sebagai kesempatan untuk tidak bekerja,” tegasnya.
Menurut Amirullah, sidak ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Ia berharap seluruh pegawai memahami bahwa fleksibilitas kerja harus tetap diimbangi dengan produktivitas, tanggung jawab, dan komitmen pelayanan publik.
“Intinya, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Di mana pun ASN bekerja, kinerja dan tanggung jawabnya harus tetap terjaga,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini