Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 23 April 2026 |
KALBARONLINE.com - Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bergerak cepat merespons isu miring terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang belakangan viral di media sosial.
Satuan Reserse Kriminal kini tengah melakukan penyelidikan maraton untuk membongkar praktik ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat tersebut.
Langkah taktis ini diambil setelah publik ramai membicarakan adanya celah dalam distribusi solar subsidi. Tak ingin bola liar terus bergulir, polisi mulai menyisir pihak-pihak yang diduga mengetahui skandal tersebut.
Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade menegaskan, bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang bermain dengan hak masyarakat kecil.
"Kami tidak tinggal diam. Saat ini, fokus kami adalah melakukan peyelidikan secara intensive mendalam kepada pihak-pihak terkait," ujar Ade saat dikonfirmasi, Kamis (23/04/2026).
Ade menjelaskan, proses klarifikasi ini merupakan kunci untuk memetakan modus operandi yang digunakan pelaku. Ade pun memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang akan dipanggil oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) agar tidak menghambat penyidikan.
"Kami meminta semua pihak bersikap kooperatif. Berikan informasi yang sebenar-benarnya agar kasus ini terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi yang makin liar di tengah publik," tegasnya.
Modus Lama
Polres Kubu Raya mencatat, dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya telah berulang kali membongkar kasus serupa. Namun, untuk kasus yang tengah menjadi sorotan publik saat ini, kepolisian memilih untuk bertindak hati-hati namun pasti. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, polisi memastikan akan mengambil langkah hukum tanpa pandang bulu.
Di sisi lain, Polres Kubu Raya mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak terjebak dalam disinformasi. Polisi berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan begitu seluruh fakta hukum terkumpul.
"Percayakan prosesnya kepada kami. Fokus kami saat ini adalah memastikan kebenaran informasi tersebut dan menindak setiap pelanggaran hukum yang ditemukan di lapangan," pungkas Ade. (Jau)
KALBARONLINE.com - Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bergerak cepat merespons isu miring terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang belakangan viral di media sosial.
Satuan Reserse Kriminal kini tengah melakukan penyelidikan maraton untuk membongkar praktik ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat tersebut.
Langkah taktis ini diambil setelah publik ramai membicarakan adanya celah dalam distribusi solar subsidi. Tak ingin bola liar terus bergulir, polisi mulai menyisir pihak-pihak yang diduga mengetahui skandal tersebut.
Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade menegaskan, bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang bermain dengan hak masyarakat kecil.
"Kami tidak tinggal diam. Saat ini, fokus kami adalah melakukan peyelidikan secara intensive mendalam kepada pihak-pihak terkait," ujar Ade saat dikonfirmasi, Kamis (23/04/2026).
Ade menjelaskan, proses klarifikasi ini merupakan kunci untuk memetakan modus operandi yang digunakan pelaku. Ade pun memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang akan dipanggil oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) agar tidak menghambat penyidikan.
"Kami meminta semua pihak bersikap kooperatif. Berikan informasi yang sebenar-benarnya agar kasus ini terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi yang makin liar di tengah publik," tegasnya.
Modus Lama
Polres Kubu Raya mencatat, dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya telah berulang kali membongkar kasus serupa. Namun, untuk kasus yang tengah menjadi sorotan publik saat ini, kepolisian memilih untuk bertindak hati-hati namun pasti. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, polisi memastikan akan mengambil langkah hukum tanpa pandang bulu.
Di sisi lain, Polres Kubu Raya mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak terjebak dalam disinformasi. Polisi berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan begitu seluruh fakta hukum terkumpul.
"Percayakan prosesnya kepada kami. Fokus kami saat ini adalah memastikan kebenaran informasi tersebut dan menindak setiap pelanggaran hukum yang ditemukan di lapangan," pungkas Ade. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini