Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 23 April 2026 |
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota Pontianak mencatat capaian sangat tinggi dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan I Tahun 2026 untuk Wilayah Kerja Kantor Regional (Kanreg) V Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kota Pontianak merupakan satu di antara wilayah kerja Kanreg V BKN yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Barat dan Lampung.
Berdasarkan data per 17 April 2026, dari total 6.265 ASN Pemkot Pontianak yang aktif, sebanyak 6.212 ASN telah melakukan input atau 99,15 persen.
Capaian tersebut menempatkan Kota Pontianak di posisi teratas dibandingkan sejumlah pemerintah daerah lainnya di wilayah kerja Kanreg V BKN.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah mengatakan, hasil tersebut sebagai bentuk komitmen aparatur dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan digital.
“Capaian ini menunjukkan kedisiplinan dan keseriusan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dalam melaksanakan kewajiban penyusunan SKP secara tepat waktu melalui sistem terintegrasi,” ujarnya, Kamis (23/04/2026).
Ia menambahkan, penerapan sistem pelaporan kinerja berbasis elektronik melalui aplikasi ASN Digital menjadi faktor penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja ASN. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pengelolaan kinerja pegawai.
Amirullah juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tetap menjaga konsistensi kinerja, tidak hanya pada tahap penyusunan, tetapi juga pada tahapan penilaian dan pelaporan kinerja secara menyeluruh.
“Kami mendorong seluruh ASN yang belum menyelesaikan agar segera menuntaskan kewajibannya, sehingga seluruh tahapan penilaian kinerja Tahun 2025 dan penyusunan SKP Tahun 2026 dapat diselesaikan secara optimal,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pelaporan kinerja ASN sendiri telah diberlakukan secara penuh sejak Januari 2023 melalui sistem terintegrasi ASN Digital.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Pontianak diharapkan dapat terus mempertahankan kinerja terbaiknya serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam implementasi manajemen kinerja ASN yang efektif, akuntabel, dan berbasis digital. (Jau)
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota Pontianak mencatat capaian sangat tinggi dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan I Tahun 2026 untuk Wilayah Kerja Kantor Regional (Kanreg) V Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kota Pontianak merupakan satu di antara wilayah kerja Kanreg V BKN yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Barat dan Lampung.
Berdasarkan data per 17 April 2026, dari total 6.265 ASN Pemkot Pontianak yang aktif, sebanyak 6.212 ASN telah melakukan input atau 99,15 persen.
Capaian tersebut menempatkan Kota Pontianak di posisi teratas dibandingkan sejumlah pemerintah daerah lainnya di wilayah kerja Kanreg V BKN.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah mengatakan, hasil tersebut sebagai bentuk komitmen aparatur dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan digital.
“Capaian ini menunjukkan kedisiplinan dan keseriusan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dalam melaksanakan kewajiban penyusunan SKP secara tepat waktu melalui sistem terintegrasi,” ujarnya, Kamis (23/04/2026).
Ia menambahkan, penerapan sistem pelaporan kinerja berbasis elektronik melalui aplikasi ASN Digital menjadi faktor penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja ASN. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pengelolaan kinerja pegawai.
Amirullah juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tetap menjaga konsistensi kinerja, tidak hanya pada tahap penyusunan, tetapi juga pada tahapan penilaian dan pelaporan kinerja secara menyeluruh.
“Kami mendorong seluruh ASN yang belum menyelesaikan agar segera menuntaskan kewajibannya, sehingga seluruh tahapan penilaian kinerja Tahun 2025 dan penyusunan SKP Tahun 2026 dapat diselesaikan secara optimal,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pelaporan kinerja ASN sendiri telah diberlakukan secara penuh sejak Januari 2023 melalui sistem terintegrasi ASN Digital.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Pontianak diharapkan dapat terus mempertahankan kinerja terbaiknya serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam implementasi manajemen kinerja ASN yang efektif, akuntabel, dan berbasis digital. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini