Nasional    

Menteri Nusron Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 20 April 2026
Menteri Nusron Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan untuk kawasan industri di Kabupaten Indramayu. Peninjauan ini ia lakukan di sela-sela kegiatannya saat melaksanakan kunjungan kerja di Indramayu.

“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan, red) atau tidak,” ujar Menteri Nusron di Indramayu, Minggu (19/04/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, lahan yang ia tinjau tersebut akan digunakan untuk menopang program hilirisasi industri. Namun demikian, pemerintah tetap mengedepankan prinsip keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.

"Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait,” kata Menteri Nusron.

Terkait rencana ini, Menteri Nusron menegaskan, bahwa pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Hal ini penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama program ketahanan pangan nasional.

“Kami ingin lahan sawah agar tidak banyak beralih fungsi dan untuk menjaga serta menopang program ketahanan pangan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini
Monday, 20 April 2026
Artikel Sebelumnya
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Monday, 20 April 2026

Berita terkait