Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Friday, 17 April 2026 |
KALBARONLINE.com — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, sebagai langkah memperkuat deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Program ini menandai pergeseran pendekatan—dari yang semula terpusat pada aparat menjadi berbasis partisipasi warga. Melalui sosialisasi yang melibatkan pemerintah desa, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat, Imigrasi mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif akan pentingnya pengawasan di tingkat lokal.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yuris Wibowo Susanto, menyebut bahwa masyarakat memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan dinamika di lapangan. “Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan institusi. Peran aktif masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.
Selain pemahaman mengenai izin tinggal dan potensi pelanggaran seperti overstay, masyarakat juga diberikan ruang untuk memahami mekanisme pelaporan. Hal ini diharapkan mampu meminimalkan risiko pelanggaran keimigrasian, termasuk tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Respons positif datang dari Pemerintah Desa Parit Baru dan unsur masyarakat yang menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif. Dukungan juga mengalir dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga tokoh masyarakat yang melihat program ini sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas wilayah.
Pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini sekaligus menegaskan arah baru pengawasan keimigrasian: lebih dekat, partisipatif, dan berbasis kesadaran bersama. Di tengah mobilitas global yang terus meningkat, desa kini tidak lagi berada di pinggiran, melainkan menjadi titik awal dalam menjaga ketertiban. (Jau)
KALBARONLINE.com — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, sebagai langkah memperkuat deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Program ini menandai pergeseran pendekatan—dari yang semula terpusat pada aparat menjadi berbasis partisipasi warga. Melalui sosialisasi yang melibatkan pemerintah desa, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat, Imigrasi mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif akan pentingnya pengawasan di tingkat lokal.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yuris Wibowo Susanto, menyebut bahwa masyarakat memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan dinamika di lapangan. “Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan institusi. Peran aktif masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.
Selain pemahaman mengenai izin tinggal dan potensi pelanggaran seperti overstay, masyarakat juga diberikan ruang untuk memahami mekanisme pelaporan. Hal ini diharapkan mampu meminimalkan risiko pelanggaran keimigrasian, termasuk tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Respons positif datang dari Pemerintah Desa Parit Baru dan unsur masyarakat yang menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif. Dukungan juga mengalir dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga tokoh masyarakat yang melihat program ini sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas wilayah.
Pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini sekaligus menegaskan arah baru pengawasan keimigrasian: lebih dekat, partisipatif, dan berbasis kesadaran bersama. Di tengah mobilitas global yang terus meningkat, desa kini tidak lagi berada di pinggiran, melainkan menjadi titik awal dalam menjaga ketertiban. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini