Pontianak    

Pemkot Pontianak Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Program Perumahan dan Kawasan Kumuh

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 16 April 2026
Pemkot Pontianak Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Program Perumahan dan Kawasan Kumuh
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka sosialisasi program serta penyusunan rencana kerja tahun 2027. 

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, daerah, akademisi, hingga masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah mengatakan, forum ini menjadi ruang strategis untuk menyerap masukan konstruktif dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Dinas PRKP.

“Tugas pokok dan fungsi Dinas PRKP berkaitan erat dengan penataan kawasan permukiman, salah satunya penanganan kawasan kumuh,” jelasnya saat membuka Forum Konsultasi Publik di Rumah Budaya Kampung Caping, Kamis (16/04/2026).

Berdasarkan data yang ada, saat ini Kota Pontianak memiliki sekitar 18 titik delineasi kawasan kumuh. Namun demikian, jumlah tersebut terus mengalami penurunan dari waktu ke waktu.

“Penurunan ini terlihat baik dari sisi persentase maupun luas kawasan. Artinya, berbagai program dan intervensi yang dilakukan pemerintah kota telah memberikan hasil positif dalam menekan indikator kawasan kumuh,” terangnya.

Kepala DPRKP Kota Pontianak, Derry Gunawan, mengatakan total pagu anggaran DPRKP Tahun 2026 mencapai Rp 177,57 miliar yang dialokasikan ke delapan program prioritas. Porsi terbesar, yakni Rp 143,69 miliar, difokuskan pada Program Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

“Melalui program ini, kami menargetkan pembangunan jalan lingkungan di 450 lokasi dan perbaikan drainase di 200 lokasi di Kota Pontianak. Ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat,” katanya.

Selain peningkatan infrastruktur, DPRKP juga memprioritaskan program rumah tidak layak huni (RTLH) dan penanganan kawasan permukiman. Pada 2026, sebanyak 252 unit rumah dan fasilitas sanitasi menjadi sasaran penanganan, baik di kawasan kumuh maupun non kumuh.

“Pemerintah kota juga menyiapkan anggaran pengadaan tanah untuk perluasan Puskesmas Tambelan Sampit, fasilitas umum, dan lahan pemakaman kota,” sebutnya.

Melalui forum ini, Pemkot Pontianak menegaskan komitmennya menghadirkan lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Himakatra Soroti Dugaan Politisasi di Balik Program MBG Kayong Utara
Thursday, 16 April 2026
Artikel Sebelumnya
Pontianak Waspada Karhutla, Seluruh Pihak Diminta Tingkatkan Perhatian
Thursday, 16 April 2026

Berita terkait