Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 16 April 2026 |
KALBARONLINE.com – Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, bahwa saat ini terdapat tujuh perusahaan di Kalimantan Barat yang tengah menjalani proses hukum terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bahkan, satu di antaranya telah memasuki tahap persidangan.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional Tahun 2026 digelar di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (16/4/2026), yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Djamari Chaniago
Hanif Faisol menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap korporasi menjadi langkah penting dalam penanganan karhutla, khususnya di wilayah rawan seperti Kalimantan Barat.
Ia menegaskan pihaknya terus mendorong pemberian sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti lalai atau terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.
“Sampai saat ini di Kalimantan Barat ada tujuh korporasi yang sedang berproses. Bahkan satu kasus sudah masuk ke tahap persidangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut harus menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha yang memiliki konsesi lahan agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga wilayahnya, terutama saat musim kemarau.
Sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, seluruh pihak diminta mengambil peran sesuai tugas masing-masing dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Lebih lanjut, Hanif menyebut bahwa proses hukum terkait kebakaran yang terjadi pada musim kemarau tahun 2025 masih terus berjalan hingga saat ini.
“Dari sisi lingkungan hidup, terkait dengan bencana (karhutla) yang kemarin terjadi tahun 2025, proses hukumnya sedang berjalan,” pungkasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, bahwa saat ini terdapat tujuh perusahaan di Kalimantan Barat yang tengah menjalani proses hukum terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bahkan, satu di antaranya telah memasuki tahap persidangan.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional Tahun 2026 digelar di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (16/4/2026), yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Djamari Chaniago
Hanif Faisol menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap korporasi menjadi langkah penting dalam penanganan karhutla, khususnya di wilayah rawan seperti Kalimantan Barat.
Ia menegaskan pihaknya terus mendorong pemberian sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti lalai atau terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.
“Sampai saat ini di Kalimantan Barat ada tujuh korporasi yang sedang berproses. Bahkan satu kasus sudah masuk ke tahap persidangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut harus menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha yang memiliki konsesi lahan agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga wilayahnya, terutama saat musim kemarau.
Sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, seluruh pihak diminta mengambil peran sesuai tugas masing-masing dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Lebih lanjut, Hanif menyebut bahwa proses hukum terkait kebakaran yang terjadi pada musim kemarau tahun 2025 masih terus berjalan hingga saat ini.
“Dari sisi lingkungan hidup, terkait dengan bencana (karhutla) yang kemarin terjadi tahun 2025, proses hukumnya sedang berjalan,” pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini