Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 14 April 2026 |
KALBARONLINE.com - Guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga, operasional puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Barat resmi ditangguhkan. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian fasilitas pendukung seperti IPAL dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di lapangan.
Kepala Regional (Kareg) Program MBG Kalimantan Barat, Agus Kurniawi mengatakan, jumlah tersebut tersebar di berbagai kabupaten atau kota, meski rincian pastinya masih menunggu laporan dari koordinator wilayah (korwil) di masing-masing daerah.
"Total SPPG yang ditutup sementara itu sudah hampir mencapai 100. Untuk rincian per kabupaten/kota lebih pastinya ada di korwil masing-masing," ujarnya kepada awak media, pada Selasa (14/04/2026).
Merujuk surat edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1531/D.TWS/04/2026 tertanggal 12 April 2026, sebanyak 22 SPPG atau dapur MBG di Kalimantan Barat kembali dihentikan sementara operasionalnya.
Sementara itu, data di tingkat daerah yang didapat dari laporan koordinator wilayah.
Di Kabupaten Kayong Utara, berdasarkan informasi dari koordinator wilayah, terdapat sembilan SPPG yang dihentikan sementara selama program MBG berjalan. Dari jumlah tersebut, dua SPPG di antaranya kini telah kembali beroperasi.
Adapun di Kabupaten Ketapang, koordinator wilayah mencatat sebanyak 12 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya.
Saat ini, seluruhnya tengah dalam proses perbaikan guna memenuhi standar yang ditetapkan.
Menurut Agus, penangguhan operasional tersebut dilakukan karena sejumlah SPPG belum memenuhi standar yang ditetapkan, di antaranya terkait kelengkapan fasilitas, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"SPPG yang di suspend ini di karenakan beberapa hal yang belum seusai baik dari segi fasilitas, IPAL dan SLHS," jelasnya.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan kualitas layanan program MBG tetap terjaga, khususnya dalam hal keamanan dan kelayakan konsumsi makanan bagi penerima manfaat.
Pihaknya berharap seluruh pengelola SPPG dapat segera melakukan pembenahan dan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
"Harapannya dengan ada suspend ini, seluruh SPPG di Kalimantan Barat dapat segera melengkapi fasilitas dan sertifikasi agar sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional," pungkas Agus. (Sans)
KALBARONLINE.com - Guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga, operasional puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Barat resmi ditangguhkan. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian fasilitas pendukung seperti IPAL dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di lapangan.
Kepala Regional (Kareg) Program MBG Kalimantan Barat, Agus Kurniawi mengatakan, jumlah tersebut tersebar di berbagai kabupaten atau kota, meski rincian pastinya masih menunggu laporan dari koordinator wilayah (korwil) di masing-masing daerah.
"Total SPPG yang ditutup sementara itu sudah hampir mencapai 100. Untuk rincian per kabupaten/kota lebih pastinya ada di korwil masing-masing," ujarnya kepada awak media, pada Selasa (14/04/2026).
Merujuk surat edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1531/D.TWS/04/2026 tertanggal 12 April 2026, sebanyak 22 SPPG atau dapur MBG di Kalimantan Barat kembali dihentikan sementara operasionalnya.
Sementara itu, data di tingkat daerah yang didapat dari laporan koordinator wilayah.
Di Kabupaten Kayong Utara, berdasarkan informasi dari koordinator wilayah, terdapat sembilan SPPG yang dihentikan sementara selama program MBG berjalan. Dari jumlah tersebut, dua SPPG di antaranya kini telah kembali beroperasi.
Adapun di Kabupaten Ketapang, koordinator wilayah mencatat sebanyak 12 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya.
Saat ini, seluruhnya tengah dalam proses perbaikan guna memenuhi standar yang ditetapkan.
Menurut Agus, penangguhan operasional tersebut dilakukan karena sejumlah SPPG belum memenuhi standar yang ditetapkan, di antaranya terkait kelengkapan fasilitas, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"SPPG yang di suspend ini di karenakan beberapa hal yang belum seusai baik dari segi fasilitas, IPAL dan SLHS," jelasnya.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan kualitas layanan program MBG tetap terjaga, khususnya dalam hal keamanan dan kelayakan konsumsi makanan bagi penerima manfaat.
Pihaknya berharap seluruh pengelola SPPG dapat segera melakukan pembenahan dan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
"Harapannya dengan ada suspend ini, seluruh SPPG di Kalimantan Barat dapat segera melengkapi fasilitas dan sertifikasi agar sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional," pungkas Agus. (Sans)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini