Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Monday, 07 July 2025 |
KALBARONLINE.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas polemik surat berkop Kementerian UMKM yang menyeret nama Agustina Hastarini, istri dari Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman.
Berkenaan dengan itu, Yudi pun meminta agar semua pihak yang terlibat dalam dugaan gratifikasi ini untuk segera diperiksa, termasuk Agustina Hastarini sendiri.
“Pihak-pihak yang harus diperiksa yaitu pihak Kementerian UMKM yang terkait dengan terbitnya surat tersebut. Bagaimana proses pembuatannya? Inisiatif siapa? Bagaimana berkomunikasi dengan pihak kedubes, selain itu semua pihak yang ditujukan termasuk pihak yang ditembuskan (juga harus diperiksa KPK), dan termasuk istri dari menteri," jelas Yudi, seperti dikuti dari Detik.com, Senin (07/07/2025).
Seperti diketahui, bahwa sorotan publik mencuat setelah beredarnya surat dari Kementerian UMKM kepada enam kedutaan besar (kedubes) dan satu Konsulat Jenderal RI, yang pada intinya berisi permohonan dukungan dan pendampingan para kedubes selama kegiatan “misi budaya” Agustina Hastarini di Istanbul (Turki), Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), serta Milan (Italia). Surat tersebut bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025, dengan keterangan "Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia".
Lebih lanjut Yudi menilai, bahwa KPK juga harus menelusuri apakah surat tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh para kedubes atau tidak.
"Jika tidak ada tindak lanjut dari surat tersebut maka dipastikan aman,” katanya.
Namun jika ada tindak lanjut sesuai permintaan dari isi surat tersebut, maka KPK perlu mendalaminya, yakni seperti apa bentuk pendampingannya, berapa biaya yang dikeluarkan, apakah selama pendampingan menggunakan uang pribadi atau uang negara dan seterusnya.
"Jikapun dari uang pribadi, mengapa mau keluar uang pribadi untuk surat tersebut? Berharap semua pihak berkata jujur," kata Yudi.
Sebelumnya, Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman telah membantah, jika kepergian istrinya ke Eropa tanpa menggunakan fasilitas dari negara, melainkan menggunakan uang pribadi.
“Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya," kata politisi Golkar itu.
Adapun terkait surat berkop Kementerian UMKM, Maman juga mengaku tidak tahu menahu. Ia menyebut, kala dirinya tidak pernah memberikan perintah untuk dikeluarkannya surat tersebut.
"Terkait beredarnya dokumen, sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, saya tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apapun arahan dari saya. Jadi, saya merasa tidak tahu menahu mengenai dokumen tersebut," katanya. (**)
KALBARONLINE.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas polemik surat berkop Kementerian UMKM yang menyeret nama Agustina Hastarini, istri dari Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman.
Berkenaan dengan itu, Yudi pun meminta agar semua pihak yang terlibat dalam dugaan gratifikasi ini untuk segera diperiksa, termasuk Agustina Hastarini sendiri.
“Pihak-pihak yang harus diperiksa yaitu pihak Kementerian UMKM yang terkait dengan terbitnya surat tersebut. Bagaimana proses pembuatannya? Inisiatif siapa? Bagaimana berkomunikasi dengan pihak kedubes, selain itu semua pihak yang ditujukan termasuk pihak yang ditembuskan (juga harus diperiksa KPK), dan termasuk istri dari menteri," jelas Yudi, seperti dikuti dari Detik.com, Senin (07/07/2025).
Seperti diketahui, bahwa sorotan publik mencuat setelah beredarnya surat dari Kementerian UMKM kepada enam kedutaan besar (kedubes) dan satu Konsulat Jenderal RI, yang pada intinya berisi permohonan dukungan dan pendampingan para kedubes selama kegiatan “misi budaya” Agustina Hastarini di Istanbul (Turki), Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), serta Milan (Italia). Surat tersebut bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025, dengan keterangan "Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia".
Lebih lanjut Yudi menilai, bahwa KPK juga harus menelusuri apakah surat tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh para kedubes atau tidak.
"Jika tidak ada tindak lanjut dari surat tersebut maka dipastikan aman,” katanya.
Namun jika ada tindak lanjut sesuai permintaan dari isi surat tersebut, maka KPK perlu mendalaminya, yakni seperti apa bentuk pendampingannya, berapa biaya yang dikeluarkan, apakah selama pendampingan menggunakan uang pribadi atau uang negara dan seterusnya.
"Jikapun dari uang pribadi, mengapa mau keluar uang pribadi untuk surat tersebut? Berharap semua pihak berkata jujur," kata Yudi.
Sebelumnya, Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman telah membantah, jika kepergian istrinya ke Eropa tanpa menggunakan fasilitas dari negara, melainkan menggunakan uang pribadi.
“Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya," kata politisi Golkar itu.
Adapun terkait surat berkop Kementerian UMKM, Maman juga mengaku tidak tahu menahu. Ia menyebut, kala dirinya tidak pernah memberikan perintah untuk dikeluarkannya surat tersebut.
"Terkait beredarnya dokumen, sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, saya tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apapun arahan dari saya. Jadi, saya merasa tidak tahu menahu mengenai dokumen tersebut," katanya. (**)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini