Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Monday, 11 November 2024 |
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 54 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diambil sumpahnya oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto. Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan kepada seluruh ASN bahwa sumpah yang diucapkan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban masing-masing aparatur.
“Janji ini adalah wujud dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), di mana Pasal 4 Huruf a berbunyi setiap PNS wajib mengucapkan sumpah,” terangnya usai acara di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (11/11/2024).
Pengambilan sumpah sendiri, dinilai Edi Suryanto sebagai salah satu upaya pembentukan PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawab sebagai ASN, abdi negara dan abdi masyarakat. Sumpah ini juga merupakan kesanggupan untuk mentaati segala kewajiban dan memperhatikan agar tidak melakukan larangan yang ditentukan.
“Paling berat adalah pertanggungjawaban kepada Tuhan. Kepada atasan hanya bertemu sampai dengan pensiun maksimal,” ucapnya.
ASN harus mampu beradaptasi dengan dinamika perkembangan zaman, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi. Pj Wali Kota mengimbau para pegawai untuk selalu berinovasi dan meningkatkan kompetensi diri agar dapat memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan tepat sasaran.
"Saat ini kita berada di era digital. ASN harus sigap dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," tambahnya.
Edi Suryanto mengajak seluruh ASN untuk aktif dalam memberikan solusi atas permasalahan yang ada di masyarakat. Ia berharap ASN dapat menjadi agen perubahan yang mampu mendengar, memahami, dan menyelesaikan kebutuhan warga dengan sigap dan tepat.
Selain itu, Pj Wako juga menyinggung pentingnya netralitas ASN menjelang Pilkada Serentak 2024. Ia meminta ASN di lingkungan Pemkot Pontianak tetap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis.
"ASN harus menjadi solusi bagi masyarakat, bukan sebaliknya. Mari kita terus berinovasi dan berkolaborasi. ASN juga harus berdiri di atas kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik tertentu," pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 54 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diambil sumpahnya oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto. Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan kepada seluruh ASN bahwa sumpah yang diucapkan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban masing-masing aparatur.
“Janji ini adalah wujud dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), di mana Pasal 4 Huruf a berbunyi setiap PNS wajib mengucapkan sumpah,” terangnya usai acara di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (11/11/2024).
Pengambilan sumpah sendiri, dinilai Edi Suryanto sebagai salah satu upaya pembentukan PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawab sebagai ASN, abdi negara dan abdi masyarakat. Sumpah ini juga merupakan kesanggupan untuk mentaati segala kewajiban dan memperhatikan agar tidak melakukan larangan yang ditentukan.
“Paling berat adalah pertanggungjawaban kepada Tuhan. Kepada atasan hanya bertemu sampai dengan pensiun maksimal,” ucapnya.
ASN harus mampu beradaptasi dengan dinamika perkembangan zaman, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi. Pj Wali Kota mengimbau para pegawai untuk selalu berinovasi dan meningkatkan kompetensi diri agar dapat memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan tepat sasaran.
"Saat ini kita berada di era digital. ASN harus sigap dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," tambahnya.
Edi Suryanto mengajak seluruh ASN untuk aktif dalam memberikan solusi atas permasalahan yang ada di masyarakat. Ia berharap ASN dapat menjadi agen perubahan yang mampu mendengar, memahami, dan menyelesaikan kebutuhan warga dengan sigap dan tepat.
Selain itu, Pj Wako juga menyinggung pentingnya netralitas ASN menjelang Pilkada Serentak 2024. Ia meminta ASN di lingkungan Pemkot Pontianak tetap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis.
"ASN harus menjadi solusi bagi masyarakat, bukan sebaliknya. Mari kita terus berinovasi dan berkolaborasi. ASN juga harus berdiri di atas kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik tertentu," pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini