Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sunday, 05 May 2024 |
KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan adanya seorang laki-laki berinisial RA (45 tahun) yang mencoba bunuh diri dengan cara melukai lehernya sendiri dengan pisau.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan, IPDA Meinardus Yudiansyah dalam keterangan resminya mengatakan, pasca mendengar informasi itu, anggota Polsek Matan Hilir Selatan bersama Piket Gabungan Polres Ketapang langsung bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP peristiwa dugaan percobaan bunuh diri tersebut.
“Kronologi kejadian menurut keterangan saksi RAD yang merupakan ibu kandung korban, bahwa pada hari Sabtu (04/05/2024) sekira pukul 12.45 WIB, saksi melihat korban RA sedang berada di teras rumahnya, mencoba mengiris leher nya sendiri dengan sebuah pisau,” katanya.
Kemudian, saksi yang melihat leher korban sudah berdarah langsung mencoba meminta tolong warga sekitar serta melaporkan peristiwa tersebut kepada ketua RT setempat, yang dilanjutkan dengan membawa korban ke rumah sakit Agoes Djam Ketapang.
“Korban yang langsung menerima perawatan dari tim medis Rumah Sakit Agoes Djam akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.15 WIB,” terangnya.
Meinardus juga menambahkan, dari keterangan keluarga korban, bahwa korban memiliki riwayat gangguan jiwa (ODGJ).
"Korban ini sudah pernah dua kali dirawat di rumah sakit jiwa di Sungai Bangkong yaitu pada tahun 2013 dan 2016, dan sampai akhir hayatnya pun korban masih menjalankan terapi rutin di Puskesmas Sungai Besar,” terang Meinardus.
Jenazah Korban kini telah dibawa ke rumah duka, dan dari keterangan keluarga korban, keluarga menolak untuk dilakukan otopsi.
"Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan. Keluarga korban menyatakan menerima peristiwa ini sebagai peristiwa bunuh diri " Tandas Kapolsek Matan Hilir Selatan tersebut. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan adanya seorang laki-laki berinisial RA (45 tahun) yang mencoba bunuh diri dengan cara melukai lehernya sendiri dengan pisau.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan, IPDA Meinardus Yudiansyah dalam keterangan resminya mengatakan, pasca mendengar informasi itu, anggota Polsek Matan Hilir Selatan bersama Piket Gabungan Polres Ketapang langsung bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP peristiwa dugaan percobaan bunuh diri tersebut.
“Kronologi kejadian menurut keterangan saksi RAD yang merupakan ibu kandung korban, bahwa pada hari Sabtu (04/05/2024) sekira pukul 12.45 WIB, saksi melihat korban RA sedang berada di teras rumahnya, mencoba mengiris leher nya sendiri dengan sebuah pisau,” katanya.
Kemudian, saksi yang melihat leher korban sudah berdarah langsung mencoba meminta tolong warga sekitar serta melaporkan peristiwa tersebut kepada ketua RT setempat, yang dilanjutkan dengan membawa korban ke rumah sakit Agoes Djam Ketapang.
“Korban yang langsung menerima perawatan dari tim medis Rumah Sakit Agoes Djam akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.15 WIB,” terangnya.
Meinardus juga menambahkan, dari keterangan keluarga korban, bahwa korban memiliki riwayat gangguan jiwa (ODGJ).
"Korban ini sudah pernah dua kali dirawat di rumah sakit jiwa di Sungai Bangkong yaitu pada tahun 2013 dan 2016, dan sampai akhir hayatnya pun korban masih menjalankan terapi rutin di Puskesmas Sungai Besar,” terang Meinardus.
Jenazah Korban kini telah dibawa ke rumah duka, dan dari keterangan keluarga korban, keluarga menolak untuk dilakukan otopsi.
"Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan. Keluarga korban menyatakan menerima peristiwa ini sebagai peristiwa bunuh diri " Tandas Kapolsek Matan Hilir Selatan tersebut. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini