Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Friday, 05 May 2023 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Satu unit mobil Suzuki Ertiga milik Nita Puspita (32 tahun) terbakar, pada Kamis (04/05/2023), di Komplek Ponti Agung Permai Dalam, RT 14/RW 02, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Menurut Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu pemilik mobil, Nita Puspita, baru saja pulang dari bekerja. Setelah Nita membuka pagar rumahnya dan akan menuju ke mobilnya, ia melihat kobaran api dari ban sebelah kiri kendaraannya.
Saksi yang berada di sekitar lokasi, SA dan BY, bergegas mengambil alat pemadam api ringan (apar) dan mencoba memadamkan api tersebut. Namun, api tak kunjung padam, sehingga mereka menghubungi pihak pemadam kebakaran untuk membantu memadamkan kobaran api yang membakar mobil milik korban.
Tak lama kemudian, 7 unit mobil pemadam kebakaran beserta personil Polsek Sungai Raya tiba di lokasi untuk memadamkan api yang sedang berkobar hebat. Akhirnya, api dapat dipadamkan pada pukul 19.35 WIB.
"Pada jam 19.35 Wib api dapat dipadamkan oleh Pemadam Haji Muksin, Pemadam Sungai Raya, Pemadam Bhakti Raya, Pemadam Teluk Mulus, Pemadam Harapan Bhakti, Pemadam Mandiri dan Pemadam Kapur Raya," ucap Ade.
Kemudian, Ade mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, dan penyebab terbakarnya kendaraan tersebut masih belum diketahui dan kerugian materil juga belum dapat dirincikan.
"Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini," kata Ade.
Atas kejadian ini, Polres Kubu Raya mengimbau kepada para pengemudi kendaraan untuk selalu memperhatikan kondisi kendaraannya, terutama pada bagian mesin yang sering menjadi penyebab terjadinya kebakaran.
"Selain itu, penting juga untuk selalu membawa apar di dalam kendaraan sebagai langkah antisipasi jika terjadi hal serupa," pesannya. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
KalbarOnline, Kubu Raya - Satu unit mobil Suzuki Ertiga milik Nita Puspita (32 tahun) terbakar, pada Kamis (04/05/2023), di Komplek Ponti Agung Permai Dalam, RT 14/RW 02, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Menurut Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu pemilik mobil, Nita Puspita, baru saja pulang dari bekerja. Setelah Nita membuka pagar rumahnya dan akan menuju ke mobilnya, ia melihat kobaran api dari ban sebelah kiri kendaraannya.
Saksi yang berada di sekitar lokasi, SA dan BY, bergegas mengambil alat pemadam api ringan (apar) dan mencoba memadamkan api tersebut. Namun, api tak kunjung padam, sehingga mereka menghubungi pihak pemadam kebakaran untuk membantu memadamkan kobaran api yang membakar mobil milik korban.
Tak lama kemudian, 7 unit mobil pemadam kebakaran beserta personil Polsek Sungai Raya tiba di lokasi untuk memadamkan api yang sedang berkobar hebat. Akhirnya, api dapat dipadamkan pada pukul 19.35 WIB.
"Pada jam 19.35 Wib api dapat dipadamkan oleh Pemadam Haji Muksin, Pemadam Sungai Raya, Pemadam Bhakti Raya, Pemadam Teluk Mulus, Pemadam Harapan Bhakti, Pemadam Mandiri dan Pemadam Kapur Raya," ucap Ade.
Kemudian, Ade mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, dan penyebab terbakarnya kendaraan tersebut masih belum diketahui dan kerugian materil juga belum dapat dirincikan.
"Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini," kata Ade.
Atas kejadian ini, Polres Kubu Raya mengimbau kepada para pengemudi kendaraan untuk selalu memperhatikan kondisi kendaraannya, terutama pada bagian mesin yang sering menjadi penyebab terjadinya kebakaran.
"Selain itu, penting juga untuk selalu membawa apar di dalam kendaraan sebagai langkah antisipasi jika terjadi hal serupa," pesannya. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini