Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Monday, 06 June 2022 |
KalbarOnline, Kubu Raya- Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy, mengganjar penghargaan kepada 11 personel yang dianggap berprestasi dalam pelaksanaan tugas, memiliki integritas moral serta keteladanan.
Penghargaan yang diberikan di sela-sela peringatan Hari Bhayangkara Ke-76, Senin (06/06/2022), di halaman Mapolres Kubu Raya itu, berdasarkan atas Peraturan Kepala Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Keputusan Kapolres Kubu Raya Nomor:Kep/35/VI/2022 tanggal 6 Juni 2022 tentang pemberian penghargaan kepada personel Polres Kubu Raya yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas, memiliki integritas moral dan keteladanan.
Dalam amanatnya, AKBP Jerrold mengatakan, adapun latar belakang dari pemberian penghargaan ini, tak lain ialah sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan kinerja yang telah diukir dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-76 tanggal 1 Juli tahun 2022.
“Tujuan pemberian penghargaan atau ucapan terima kasih ini diberikan kepada personel terkait, atas jasa dan prestasi serta loyalitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas," ujarnya.
Jerrold juga menambahkan, bahwa penghargaan tersebut juga dimaksudkan guna menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan sikap keteladanan dan motivasi kerja.
“Saya berharap pemberian penghargaan ini, dapat memotivasi seluruh personel Polres Kubu Raya untuk berlomba dan lebih semangat lagi dalam meningkatkan kinerja, loyalitas dan pengabdiannya untuk Polri," ucapnya.
"Namun apabila tidak mampu untuk berprestasi, saya tekankan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran sekecil apapun baik disiplin, kode etik apalagi pidana, punishment dan sanksi tegas pasti saya terapkan," jelasnya.
Sebelumnya, peringatan Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022, mengambil tema, “Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh-Indonesia Tumbuh”.
Hadir pada saat upacara pemberian penghargaan tersebut, Wakapolres Kubu Raya, Para PJU Polres Kubu Raya, Para Kapolsek jajaran Polres Kubu Raya dan Pama, Bintara serta ASN Polres Kubu Raya. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya- Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy, mengganjar penghargaan kepada 11 personel yang dianggap berprestasi dalam pelaksanaan tugas, memiliki integritas moral serta keteladanan.
Penghargaan yang diberikan di sela-sela peringatan Hari Bhayangkara Ke-76, Senin (06/06/2022), di halaman Mapolres Kubu Raya itu, berdasarkan atas Peraturan Kepala Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Keputusan Kapolres Kubu Raya Nomor:Kep/35/VI/2022 tanggal 6 Juni 2022 tentang pemberian penghargaan kepada personel Polres Kubu Raya yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas, memiliki integritas moral dan keteladanan.
Dalam amanatnya, AKBP Jerrold mengatakan, adapun latar belakang dari pemberian penghargaan ini, tak lain ialah sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan kinerja yang telah diukir dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-76 tanggal 1 Juli tahun 2022.
“Tujuan pemberian penghargaan atau ucapan terima kasih ini diberikan kepada personel terkait, atas jasa dan prestasi serta loyalitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas," ujarnya.
Jerrold juga menambahkan, bahwa penghargaan tersebut juga dimaksudkan guna menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan sikap keteladanan dan motivasi kerja.
“Saya berharap pemberian penghargaan ini, dapat memotivasi seluruh personel Polres Kubu Raya untuk berlomba dan lebih semangat lagi dalam meningkatkan kinerja, loyalitas dan pengabdiannya untuk Polri," ucapnya.
"Namun apabila tidak mampu untuk berprestasi, saya tekankan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran sekecil apapun baik disiplin, kode etik apalagi pidana, punishment dan sanksi tegas pasti saya terapkan," jelasnya.
Sebelumnya, peringatan Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022, mengambil tema, “Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh-Indonesia Tumbuh”.
Hadir pada saat upacara pemberian penghargaan tersebut, Wakapolres Kubu Raya, Para PJU Polres Kubu Raya, Para Kapolsek jajaran Polres Kubu Raya dan Pama, Bintara serta ASN Polres Kubu Raya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini