Kesehatan    

Vaksinasi dan Tes Swab Covid-19 Saat Puasa, Ini Kata MUI

Oleh : Jauhari Fatria
Monday, 04 April 2022
Vaksinasi dan Tes Swab Covid-19 Saat Puasa, Ini Kata MUI
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) terbitkan fatwa bahwa vaksinasi Covid-19 dan tes swab, baik lewat hidung maupun mulut untuk deteksi Covid-19 pada saat menjalankan ibadah puasa, hukumnya tidak membatalkan puasa.

Ketentuan tersebut tertuang dalam poin 5 Surat Keputusan (SK) nomor. Kep-38/DP-MUI/III/2022 yang diterbitkan pada Rabu, 30 Maret 2022, oleh MUI tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijiriah.

Bahkan pada tahun 2021 dan 2020 lalu, MUI juga telah menerbitkan fatwa terkait hal yang sama.

Untuk fatwa pada tahun 2021 lalu dengan nomor 13/2021 menyebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 dengan injeksi intramuscular (suntikan pada otot) tidak membatalkan puasa, begitu juga dengan test swab sebagaimana disebutkan di dalam Fatwa nomor 23/2021.

Lewat fatwa tersebut, umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan vaksinasi, dan tes swab, demikian juga rapid test dengan pengambilan sampel darah dan penggunaan Genose dengan sampel hembusan nafas yang juga dalam rangka upaya deteksi Covid-19.

MUI mengimbau umat Islam agar menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan memenuhi kaidah keagamaan, senantiasa berdoa agar diberi keselamatan dan perlindungan di masa pandemi ini, menerapkan protokol kesehatan selama beribadah, serta mendukung dan berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19.

Penting untuk diingat ya sobat sehat, terapkan pendisiplinan protokol kesehatan, di manapun kamu berada.

Walaupun di tahun ini pemerintah telah memberikan kelonggaran dalam beribadah selama bulan Ramadhan dan kelonggaran dalam pelaksanaan mudik, pandemi Covid-19 masih berada sekitar kita selama statusnya belum dicabut.

Selalu memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, dan segera lengkapi dosis vaksinasi, agar imun tubuh kuat dan kita bisa melawan pandemi Covid-19 ini.

Artikel Selanjutnya
Rumah Betang di Laman Oras Melawi Hangus Terbakar
Monday, 04 April 2022
Artikel Sebelumnya
Ramadan Aktivitas Kian Padat, Edi Kamtono: Tetap Berikan Pelayanan Optimal
Monday, 04 April 2022

Berita terkait