Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 11 November 2020 |
KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Meko Polhukam) Mahfud MD, menjelaskan alasannya kenapa mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tidak menghadiri saat pemberian bintang jasa oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud mengatakan, Gatot Nurmantyo beralasan tidak dapat hadir menerima penghargaan bintang jasa tersebut, karena saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.
“Beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan. Pertama karena ini suasana Covid-19,” ujar Mahfud dalam konfrensi persnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/11).
Mantan Ketua MK ini menambahkan, dalam suratnya tersebut Gatot Nurmantyo tidak menolak diberikan bintang tanda jasa oleh Presiden Jokowi.
“Tadi dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini tetapi beliau tidak bisa hadir,” katanya.
Baca juga: Tak Hadir ke Istana, Ternyata Gatot Tetap Menerima Bintang Jasa
Adapun Gatot Nurmantyo dianugerahi Bintang Jasa Mahaputera Ardipradana. Namun saat penyerahan tersebut Gatot tidak menghadirinya.
Setidaknya ada lima bintang tanda jasa yang diberikan Presiden Jokowi ke sejumlah tokoh. Bintang itu diantaranya: Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Naraya.
Mereka yang mendapat bintang jasa tersebut adalah para menteri periode 2014-2019, mantan Kapolri, mantan Panglima TNI, mantan Ketua MK, mantan Kepala Staf Angkatan laut, udara, darat dan tenaga medis yang gugur.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Meko Polhukam) Mahfud MD, menjelaskan alasannya kenapa mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tidak menghadiri saat pemberian bintang jasa oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud mengatakan, Gatot Nurmantyo beralasan tidak dapat hadir menerima penghargaan bintang jasa tersebut, karena saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.
“Beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan. Pertama karena ini suasana Covid-19,” ujar Mahfud dalam konfrensi persnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/11).
Mantan Ketua MK ini menambahkan, dalam suratnya tersebut Gatot Nurmantyo tidak menolak diberikan bintang tanda jasa oleh Presiden Jokowi.
“Tadi dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini tetapi beliau tidak bisa hadir,” katanya.
Baca juga: Tak Hadir ke Istana, Ternyata Gatot Tetap Menerima Bintang Jasa
Adapun Gatot Nurmantyo dianugerahi Bintang Jasa Mahaputera Ardipradana. Namun saat penyerahan tersebut Gatot tidak menghadirinya.
Setidaknya ada lima bintang tanda jasa yang diberikan Presiden Jokowi ke sejumlah tokoh. Bintang itu diantaranya: Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Naraya.
Mereka yang mendapat bintang jasa tersebut adalah para menteri periode 2014-2019, mantan Kapolri, mantan Panglima TNI, mantan Ketua MK, mantan Kepala Staf Angkatan laut, udara, darat dan tenaga medis yang gugur.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini