Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 09 September 2020 |
KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kepala daerah yang diduga menyelewengkan refocusing anggaran, untuk penanganan Covid-19 di daerahnya. Refocusing anggaran yang tinggi ternyata daerah tersebut tidak terlalu terdampak dengan Covid-19.
Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar menduga refocusing anggaran tersebut dilakukan petahana atau salah satu kepala daerah yang kembali maju dalam Pilkada Serentak 2020. Temuan ini didapat setelah KPK melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“KPK juga melakukan telaah terhadap dana-dana refokusing yang kemarin. Dimana Kepala daerah menganggarkan dengan pertimbangan apakah daerah tersebut akan melakukan Pilkada atau tidak. Karena kita menemukan di beberapa wilayah yang sangat tidak masuk diakal, korban covidnya sedikit tapi refokusingya sangat tinggi. Ternyata itu para petahana yang akan maju juga,” kata Lili di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/9).
Namun, Lili tidak menyebutkan secara jelas daerah mana yang diduga ‘bermain-main’ dengan refocusing anggaran. Menurutnya, daerah tersebut berada di wilayah provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Dana Influencer dan Dana Riset Covid-19 Tak Bisa Dibandingkan
Lili mengaku, lembaga antirasuah sudah menegur kepala daerah tersebut agar menormalkan kembali anggarannya. Hal ini, untuk mencegah praktik tersebut mengarah ke pidana korupsi.
“Kita tidak bisa sebut kabupatennya ya, tapi yang pasti itu di wilayah Jatim. Kita sudah menegur dan mengingatkan agar dinormalkan dan diwajarkan, karena kita tidak ingin ini mengarah kepada pidana, lebih bagus dicegah,” cetus Lili.
Oleh karena itu, Lili mengimbau semua kepala daerah terkait dengan refocusing anggaran. Dia pun terus meminta kepada APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dan BPKP untuk melakukan pendampingan terkait hal ini.
“Kemudian mengenai hal yang berhubungan dengan temuan ini, kami meneruskan. Karena prinsipnya dalam hal ini menghindari kerugian di depan. Jadi kami ingatkan Kepala daerah melalui APIP dan BPKP untuk terus melakukan pemdampingan,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kepala daerah yang diduga menyelewengkan refocusing anggaran, untuk penanganan Covid-19 di daerahnya. Refocusing anggaran yang tinggi ternyata daerah tersebut tidak terlalu terdampak dengan Covid-19.
Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar menduga refocusing anggaran tersebut dilakukan petahana atau salah satu kepala daerah yang kembali maju dalam Pilkada Serentak 2020. Temuan ini didapat setelah KPK melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“KPK juga melakukan telaah terhadap dana-dana refokusing yang kemarin. Dimana Kepala daerah menganggarkan dengan pertimbangan apakah daerah tersebut akan melakukan Pilkada atau tidak. Karena kita menemukan di beberapa wilayah yang sangat tidak masuk diakal, korban covidnya sedikit tapi refokusingya sangat tinggi. Ternyata itu para petahana yang akan maju juga,” kata Lili di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/9).
Namun, Lili tidak menyebutkan secara jelas daerah mana yang diduga ‘bermain-main’ dengan refocusing anggaran. Menurutnya, daerah tersebut berada di wilayah provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Dana Influencer dan Dana Riset Covid-19 Tak Bisa Dibandingkan
Lili mengaku, lembaga antirasuah sudah menegur kepala daerah tersebut agar menormalkan kembali anggarannya. Hal ini, untuk mencegah praktik tersebut mengarah ke pidana korupsi.
“Kita tidak bisa sebut kabupatennya ya, tapi yang pasti itu di wilayah Jatim. Kita sudah menegur dan mengingatkan agar dinormalkan dan diwajarkan, karena kita tidak ingin ini mengarah kepada pidana, lebih bagus dicegah,” cetus Lili.
Oleh karena itu, Lili mengimbau semua kepala daerah terkait dengan refocusing anggaran. Dia pun terus meminta kepada APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dan BPKP untuk melakukan pendampingan terkait hal ini.
“Kemudian mengenai hal yang berhubungan dengan temuan ini, kami meneruskan. Karena prinsipnya dalam hal ini menghindari kerugian di depan. Jadi kami ingatkan Kepala daerah melalui APIP dan BPKP untuk terus melakukan pemdampingan,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini