Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Wednesday, 09 September 2020 |
Aron-Subandrio Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RSJD Sungai Bangkong
Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau, Aron-Subandrio menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJD Sungai Bangkong sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh KPUD Kabupaten Sekadau, Selasa (8/9/2020).
Hal ini juga sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun.
“Untuk kesiapan tentu kita siap, pemeriksaan ini tidak terlalu jauh berbeda pada saat persiapan sebagai calon anggota legislatif, hanya pada saat ini kita harus mematuhi protokol kesehatan yang memang telah diatur. Semua proses tes baik tertulis maupun wawancara bisa kita selesaikan dengan tuntas dan baik,” ujar Aron.
“Untuk tes kesehatan selanjutnya yang akan dilaksanakan di RSUD Sudarso kami juga siap, bahkan sesama Bapaslon kami saling mengingatkan beberapa anjuran sebelum melaksanakan proses pemeriksaan seperti diwajibkan untuk puasa dan sebagainya,” tukasnya.
Sementara Subandrio menuturkan bahwa pemeriksaan tersebut hanya bersifat normative. Pengalaman panjang menjabat sebagai Ketua KPU Sekadau, tegas Subandrio, jelas sangat dipahami.
“Masalah kesiapan jelas kita siap, tentu sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati kita harus mengikuti semua alur tahapan yang telah diatur. Tes tertulis 566 soal tertulis serta ditambah beberapa soal tes wawancara bisa kita lalui dan selesaikan. Intinya kami pasangan Aron-Subandrio siap menjalani seluruh tahapan pilkada ini. Berkenaan dengan dengan tahapan tes kesehatan ini jelas sangat penting bagi seorang calon pemimpin, karena seorang pemimpin harus sehat jasmani dan rohani,” tandasnya.
Aron-Subandrio Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RSJD Sungai Bangkong
Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau, Aron-Subandrio menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJD Sungai Bangkong sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh KPUD Kabupaten Sekadau, Selasa (8/9/2020).
Hal ini juga sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun.
“Untuk kesiapan tentu kita siap, pemeriksaan ini tidak terlalu jauh berbeda pada saat persiapan sebagai calon anggota legislatif, hanya pada saat ini kita harus mematuhi protokol kesehatan yang memang telah diatur. Semua proses tes baik tertulis maupun wawancara bisa kita selesaikan dengan tuntas dan baik,” ujar Aron.
“Untuk tes kesehatan selanjutnya yang akan dilaksanakan di RSUD Sudarso kami juga siap, bahkan sesama Bapaslon kami saling mengingatkan beberapa anjuran sebelum melaksanakan proses pemeriksaan seperti diwajibkan untuk puasa dan sebagainya,” tukasnya.
Sementara Subandrio menuturkan bahwa pemeriksaan tersebut hanya bersifat normative. Pengalaman panjang menjabat sebagai Ketua KPU Sekadau, tegas Subandrio, jelas sangat dipahami.
“Masalah kesiapan jelas kita siap, tentu sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati kita harus mengikuti semua alur tahapan yang telah diatur. Tes tertulis 566 soal tertulis serta ditambah beberapa soal tes wawancara bisa kita lalui dan selesaikan. Intinya kami pasangan Aron-Subandrio siap menjalani seluruh tahapan pilkada ini. Berkenaan dengan dengan tahapan tes kesehatan ini jelas sangat penting bagi seorang calon pemimpin, karena seorang pemimpin harus sehat jasmani dan rohani,” tandasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini