Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Saturday, 08 August 2020 |
KalbarOnline.com – Setelah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, sekolah yang berada di zona kuning diperbolehkan untuk melangsungkan pembelajaran tatap muka. Sedangkan, zona oranye dan merah masih tidak diperbolehkan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, harus ada kontrol dari pemerintah bahwa memang sekolah yang akan dibuka benar-benar memenuhi daftar periksa.
“Jangan sampai (syarat) itu hanya menjadi formalitas dan di lapangan tidak dilakukan. Jika perlu, lakukan sidak untuk memantau keberjalanannya. Berikan sanksi bagi sekolah ataupun pemda yang terbukti belum memenuhi prasyarat tapi sudah berani membuka,” paparnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/8).
Ia juga berharap, fasilitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) tetap diadakan bagi orang tua yang memilih untuk tidak memasukkan anaknya ke sekolah.
“Misalnya, proses belajar mengajar di kelas divideokan atau siswa lain bisa mengikuti melalui aplikasi telekonferensi. Jangan sampai karena sekolah dibuka dan mayoritas siswa masuk sekolah, mereka yang memilih untuk tetap di rumah jadi terdiskriminasi,” jelasnya.
Selain itu, terkait kurikulum darurat, dia berharap hal ini dapat digunakan bukan hanya mereka yang melakukan PJJ, tapi juga yang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Meski Kemendikbud memberikan opsi untuk menggunakan kurikulum sederhana atau tetap yang biasa, saya sarankan lebih baik sudah semuanya pakai yang sederhana saja,” tutur dia.
“Yang tatap muka pun di kondisi seperti ini pasti akan stres kalau disuruh mengejar materi terlalu banyak. Guru-guru juga akan banyak sekali bebannya, karena harus mengajar lebih dari satu shift”, sambung Hetifah.
Terakhir, Hetifah berharap opsi menyekolahkan siswa menjadi opsi terakhir jika pembelajaran jarak jauh benar-benar tidak dapat dilaksanakan.
“Dari pemerintah tidak mewajibkan, tapi membolehkan. Oleh karena itu saya berharap kebijakan dari pemda, kepala sekolah, dan garda terakhir yaitu orang tua untuk mempertimbangkan masak-masak keputusan ini. Kalau memang masih bisa di rumah, sebaiknya di rumah saja. Tapi kalau memang sulit dengan alasan keterbatasan internet, atau orangtua bekerja, barulah tatap muka ini dipilih sebagai opsi terakhir dengan protokol yang ketat,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Setelah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, sekolah yang berada di zona kuning diperbolehkan untuk melangsungkan pembelajaran tatap muka. Sedangkan, zona oranye dan merah masih tidak diperbolehkan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, harus ada kontrol dari pemerintah bahwa memang sekolah yang akan dibuka benar-benar memenuhi daftar periksa.
“Jangan sampai (syarat) itu hanya menjadi formalitas dan di lapangan tidak dilakukan. Jika perlu, lakukan sidak untuk memantau keberjalanannya. Berikan sanksi bagi sekolah ataupun pemda yang terbukti belum memenuhi prasyarat tapi sudah berani membuka,” paparnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/8).
Ia juga berharap, fasilitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) tetap diadakan bagi orang tua yang memilih untuk tidak memasukkan anaknya ke sekolah.
“Misalnya, proses belajar mengajar di kelas divideokan atau siswa lain bisa mengikuti melalui aplikasi telekonferensi. Jangan sampai karena sekolah dibuka dan mayoritas siswa masuk sekolah, mereka yang memilih untuk tetap di rumah jadi terdiskriminasi,” jelasnya.
Selain itu, terkait kurikulum darurat, dia berharap hal ini dapat digunakan bukan hanya mereka yang melakukan PJJ, tapi juga yang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Meski Kemendikbud memberikan opsi untuk menggunakan kurikulum sederhana atau tetap yang biasa, saya sarankan lebih baik sudah semuanya pakai yang sederhana saja,” tutur dia.
“Yang tatap muka pun di kondisi seperti ini pasti akan stres kalau disuruh mengejar materi terlalu banyak. Guru-guru juga akan banyak sekali bebannya, karena harus mengajar lebih dari satu shift”, sambung Hetifah.
Terakhir, Hetifah berharap opsi menyekolahkan siswa menjadi opsi terakhir jika pembelajaran jarak jauh benar-benar tidak dapat dilaksanakan.
“Dari pemerintah tidak mewajibkan, tapi membolehkan. Oleh karena itu saya berharap kebijakan dari pemda, kepala sekolah, dan garda terakhir yaitu orang tua untuk mempertimbangkan masak-masak keputusan ini. Kalau memang masih bisa di rumah, sebaiknya di rumah saja. Tapi kalau memang sulit dengan alasan keterbatasan internet, atau orangtua bekerja, barulah tatap muka ini dipilih sebagai opsi terakhir dengan protokol yang ketat,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini