Nasional    

Politikus PAN Ungkap Ada Pihak yang Minta Rahasiakan Wabah Corona

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 03 March 2020
Politikus PAN Ungkap Ada Pihak yang Minta Rahasiakan Wabah Corona
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan alasan dua warga Depok yang terjangkiti virus corona tidak segera diungkap ke publik, tetapi justru ada pihak yang mengaku orang Kementerian meminta pejabat setempat merahasiakan temuan tersebut.

Saleh mengatakan, pemerintah jangan menutupi semua informasi terkait korban virus Covid-19 tersebut. Pasalnya, masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi benar dan faktual. Begitu juga informasi tentang proses penularan dan cara mengatasi agar tidak tertular.

“Ini kan ada informasi bahwa Pemkot Depok sempat diminta merahasiakan temuan kasus corona. Apa maksud dari permintaan untuk merahasiakan tersebut? Bukankah semakin ditutupi akan semakin berbahaya?” ucap Saleh kepada jpnn.com (grup fajar.co.id), Selasa (3/3).

Politikus PAN itu mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu menutupi informasi terkait penularan penyakit ini di tanah air. Malah sebaliknya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk segera memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Targetnya adalah agar masyarakat bisa menghindarkan diri dari penyebaran virus tersebut,” tutur legislator asal Sumatra Utara ini.

Kalau sosialisasinya bagus, tambahnya, masyarakat diyakini tak akan takut. Publik juga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan. Bahkan, semua pihak dengan mudah bisa diajak bersama-sama untuk menerapkan pola hidup sehat.

“Kata ahli, penyakit ini kan hanya akan mudah menyerang mereka yang kekebalan tubuhnya rendah. Karena itu, semuanya bisa diajak untuk mengupayakan peningkatan kekebalan tubuh,” tandasnya. (jpnn/fajar)

Artikel Selanjutnya
Honorer Nonkategori Beber Tahapan Penyelesaian Honorer, Ini Versinya
Tuesday, 03 March 2020
Artikel Sebelumnya
Komisioner KPK Nurul Ghufron Hadir di Gowa, Ini Agendanya
Tuesday, 03 March 2020

Berita terkait