Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Monday, 09 September 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Sebanyak 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Ketapang periode 2019-2024 hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019
resmi dilantik, Senin (9/9/2019).
Para anggota DPRD terlipih ini diambil sumpah dan janjinya dalam
sidang paripurna DPRD Ketapang di aula utama kantor DPRD Ketapang yang dipimpin
oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi. Turut hadir Kepala Kesbangpol Provinsi
Kalbar, Bupati Ketapang, Wakil Bupati Ketapang, Forkopimda, pimpinan ormas dan
parpol, OKP dan tokoh masyarakat.
“Dalam kesempatan ini, selamat kepada anggota DPRD yang
dilantik dan mengucapkan sumpah janji jabatan,” ujar Wakil Ketua DPRD periode
sebelumnya, Junaidi.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh
Ketua Pengadilan (PN) Ketapang, Iwan Wardana, SH., MH. Masing-masing anggota
DPRD disumpah dibawah kitab sucinya.
Beberapa poin sumpah diucapkan secara seksama oleh anggota
DPRD periode 2019-2024, di antaranya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja
dengan sungguh-sungguh. Kemudian berkomitmen memperjuangkan aspirasi rakyat.
Dalam rapat paripurna ini juga menetapkan M. Febriadi dari
Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Ketapang sementara dan Kasdi dari Partai PDI
Perjuangan sebagai Wakil Ketua DPRD Ketapang sementara yang akan melaksanakan
tugas sebagaimana mestinya sampai ditetapkannya Ketua dan Wakil Ketua
defenitif. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Sebanyak 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Ketapang periode 2019-2024 hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019
resmi dilantik, Senin (9/9/2019).
Para anggota DPRD terlipih ini diambil sumpah dan janjinya dalam
sidang paripurna DPRD Ketapang di aula utama kantor DPRD Ketapang yang dipimpin
oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi. Turut hadir Kepala Kesbangpol Provinsi
Kalbar, Bupati Ketapang, Wakil Bupati Ketapang, Forkopimda, pimpinan ormas dan
parpol, OKP dan tokoh masyarakat.
“Dalam kesempatan ini, selamat kepada anggota DPRD yang
dilantik dan mengucapkan sumpah janji jabatan,” ujar Wakil Ketua DPRD periode
sebelumnya, Junaidi.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh
Ketua Pengadilan (PN) Ketapang, Iwan Wardana, SH., MH. Masing-masing anggota
DPRD disumpah dibawah kitab sucinya.
Beberapa poin sumpah diucapkan secara seksama oleh anggota
DPRD periode 2019-2024, di antaranya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja
dengan sungguh-sungguh. Kemudian berkomitmen memperjuangkan aspirasi rakyat.
Dalam rapat paripurna ini juga menetapkan M. Febriadi dari
Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Ketapang sementara dan Kasdi dari Partai PDI
Perjuangan sebagai Wakil Ketua DPRD Ketapang sementara yang akan melaksanakan
tugas sebagaimana mestinya sampai ditetapkannya Ketua dan Wakil Ketua
defenitif. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini