Kubu Raya    

Pelaku Usaha Berperan Besar Dorong Terwujudnya Desa Mandiri

Oleh : Jauhari Fatria
Saturday, 02 February 2019
Pelaku Usaha Berperan Besar Dorong Terwujudnya Desa Mandiri
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Harapan untuk menjadi desa mandiri tidak hanya retorika semata, di Kabupaten

Kubu Raya sendiri sebanyak 10 Desa telah dianggap maju berdasarkan Indeks Desa

Membangun.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan

Masyarakat dan Desa Kubu Raya, Nursyam Ibrahim, disela-sela kegiatan

pengambilan sumpah dan janji jabatan dan persemian anggota Badan Musyawarah

Desa, Kamis (31/1/2019) kemarin.

“Tahapan itu meliputi desa sangat tertinggal, desa tertinggal,

desa berkembang, desa maju dan terakhir adalah desa mandiri. Saat ini kita

telah memiliki 10 desa maju sehingga untuk mendorong menjadi desa mandiri sisa

satu poin lagi,” ucapnya.

Nursyam mengungkapkan Kalimantan Barat sendiri hanya

memiliki satu desa mandiri. Dalam hal mendorong menjadi Desa Mandiri, tidak hanya

dari aspek infrastruktur, sosial dan budaya, pertimbangan menjadi desa mandiri

merupakan pembangunan yang bersumber dari desa itu sendiri, baik dari Dana Desa

(DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) ataupun sumber dana dari pendapatan Pajak

desa.

“Kalau kemandirian dalam perspektif pembangunan dengan dana

sendiri dari dana desa berarti kemandirian di bidang pendapatan sehingga

pendapatan desa juga turut bisa membangun desa itu sendiri. Andainya desa saat

ini hanya disuplai dari pembiayaan dari DD dan ADD sedang desa tersebut

membutuhkan biaya pembangunan sekitar Rp1-3 milliar, nah dengan dana hingga Rp3

miliar itu bisa didapati dari pajak desa,” terangnya.

Nursyam mengatakan seperti itulah penjelasan desa mandiri

menurut peraturan perundang-undangan tentang desa.

“Rumusan Undang-undang tentang desa mandiri itu, berbunyi

pembiayaan pembangunan desa menjadi desa mandiri dibiayai oleh desa itu sendiri

dari pendapatan desa itu sendiri. Nah perspektif tentang desa mandiri ini masih

harus kita samakan,” jelasnya.

Pemerintah Desa, tambah Nursyam harus mampu menggali potensi

pendapatan desa kemudian mendorong para pelaku usaha yang berdomisili di desa

untuk berkontribusi dalam bidang pajak demi pembangunan desa sehingga desa

dapat terangkat dalam hal pendapatan desa untuk menuju pembangunan yang adil

dan merata. (ian)

Artikel Selanjutnya
Kisruh PKWT dan PKWTT, Puluhan Pekerja Tambang di Air Upas Protes ke PT Atalian Global Services
Saturday, 02 February 2019
Artikel Sebelumnya
Resmikan Pasar Desa BUMDes Air Upas, Ini Pesan Camat Matjuni
Saturday, 02 February 2019

Berita terkait