Pontianak    

Dalam Sehari Resmob Polda Kalbar Ungkap Dua Tempat Judi Togel

Oleh : Jauhari Fatria
Saturday, 02 February 2019
Dalam Sehari Resmob Polda Kalbar Ungkap Dua Tempat Judi Togel
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak

Dalam waktu sehari Ditreskrimum Polda Kalbar berhasil mengungkap dua

tindak pidana Perjudian dalam dua tempat sekaligus. Sekitar pukul 17.00 wib tim

Resmob Polda Kalbar yang dipimpin Kanit Resmob Polda Kalbar, Kompol Aryo Tri

Wibowo menyisir Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Alhasil penyidikan berhasil mengamankan pelaku tindak

pindana perjudian berjenis undian berhadiah alias nomor togel.

“Tim melakukan penyelidikan dan sekira pukul 17.00 wib tim

berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya pelaku dan barang

bukti dibawa ke Polda Kalbar utk proses sidik lebih lanjut,” ujar Kompol Aryo,

Minggu (1/2/2019).

Adapun pelaku lanjut Kompol Aryo Tri berinial R berprofesi

sebagai IRT (Ibu Rumah Tangga). Kemudian mengamankan barang bukti untuk

diproses lebih lanjut.

“Kemudian Sekiranya pukul 19.30 wib di Komp. Villa Kota

Intan no. G3 Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur. Kita mengamankan

pelaku tindak pidana Pasal 303 dengan jenis yang sama,” jelasnya.

Pelaku, tambah Kompol Aryo Tri berinisial S alias A berumur

40 tahun yang saat ini telah diamankan beserta barang-barang bukti berupa uang

tunai Rp2.667.000, 1 unit HP OPPO warna putih yang didalamnya terdapat pasangan

nomor togel, 1 unit Kalkulator dan 2 lembar kertas besar rekapan togel. (ian)

Artikel Selanjutnya
Pimpin Rakor Operasi Wilayah Liong Kapuas 2019, Yohanes Ontot Pastikan Imlek di Sanggau Aman
Saturday, 02 February 2019
Artikel Sebelumnya
Satpol PP Kembali Razia Pemain Layangan, Didominasi Anak-anak di Bawah Umur
Saturday, 02 February 2019

Berita terkait