Pontianak    

Sutarmidji Harap Rakerda Walubi Hasilkan Rekomendasi Perbaikan Pembangunan Kalbar

Oleh : Jauhari Fatria
Wednesday, 12 December 2018
Sutarmidji Harap Rakerda Walubi Hasilkan Rekomendasi Perbaikan Pembangunan Kalbar
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Buka

Rakerda Walubi Kalbar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji membuka

Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi)

Provinsi Kalbar yang berlangsung di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (12/12/2018).

Dalam sambutannya, Sutarmidji mengapresiasi

terselenggaranya rakerda Walubi Provinsi Kalbar ini. Menurutnya, ini sebagai

bentuk implementasi pemerintah daerah dalam menjalankan peraturan pemerintah

pusat di bidang keagamaan untuk memfasilitasi agama yang diakui oleh pemerintah

Indonesia, dimana berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1969 yaitu agama yang

diakui keberadaannya di Indonesia ada enam agama, salah satunya agama Buddha.

“Jadi saya sepanjang kegiatan-kegiatan

seperti rapat kerja, musyawarah daerah, musyawarah nasional, kita (Pemprov) berupaya

untuk bisa memfasilitasi. Dan hari ini juga pelantikan DPD Walubi se-Kalbar sekaligus

rapat kerja daerah,” ujarnya mengawali sambutan.

Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini berharap

dari hasil rakerda DPD Walubi ini dapat menghasilkan rekomendasi untuk

perbaikan-perbaikan pembangunan di Kalbar.

“Saya berharap rapat kerja ini bisa

menghasilkan satu rekomendasi untuk perbaikan pembangunan daerah Kalbar

kedepannya dan bagaimana menciptakan harmonisasi hubungan antar pemeluk agama

lain yang berbeda, nah itu yang saya harapkan agar terjaga,” pungkasnya.

Selain menggelar rapat kerja, DPD Walubi

Provinsi Kalbar juga melantik para pengurus daerah yang ada di 14 kabupaten dan

kota di Kalbar. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Tegaskan Harmonisasi Umat Beragama di Kalbar Harus Terus Terjaga
Wednesday, 12 December 2018
Artikel Sebelumnya
Jalin Hubungan Terlarang, Sepasang Kekasih Nekat Bunuh Diri Dengan Minum Racun Tanaman
Wednesday, 12 December 2018

Berita terkait