Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Saturday, 03 March 2018 |
KalbarOnline, Ketapang – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Ketapang menggelar Quick Wins Program yang bertujuan untuk memberikan penyuluhan tentang penertiban dan penegakkan hukum bagi organisasi radikal serta anti-Pancasila di Desa Suka Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Rabu (28/2).
Kegiatan yang berlangsung di kantor Desa Suka Baru tersebut dipimpin oleh Kasat Polairud AKP Aam Kudus Salam, selain itu turut hadir Kasat Binmas Polres Ketapang AKP Sutrisno, Kepala Desa Suka Baru, Iskandar, Camat Benua Kayong, Uti M Basir dan Babinsa Desa Suka Baru, Andi A serta Ketua MUI Ketapang, Ustad H Faisol Maksum.
Dalam kesempatan itu, Ketua MUI Kabupaten Ketapang, H Faisol Maksum mengingatkan tentang bahaya radikalisme agama seperti yang banyak terjadi belakangan ini, ia menghimbau agar sarana ibadah tidak dijadikan sebagai tempat untuk menyebarkan faham radikal.
“Jangan memanfaatkan fasilitas tempat ibadah atau pengajian keagamaan untuk kepentingan yang bersifat pribadi atau sementara seperti menyebarkan materi materi yang bersifat radikalisme,” imbaunya.
Ia menjelaskan jika ajaran Islam tidak pernah mengajarkan faham yang radikal dan Islam tidak membenarkan cara cara yang bersifat radikal karena ajaran islam bersifat rahmatan lillalamin yang melindungi dan mengyomi siapa saja dan tidak seperti yang tergambar dari berita berita hoax di Medsos.
“Isu-isu yang ada di Medsos agar jangan ditanggapi begitu saja, bertabayun lah dengan ulama ulama atau kepada MUI ketapang agar mendapat informasi yang benar dan tidak terejebak dalam paham radikal,” pintanya.
Mengingat sudah memasuki musim Pilkada dirinya menghimbau kepada umat untuk senatiasa menjaga kerukunan antar umat dan mengikuti proses demokrasi dengan menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara.
“Mari kita jaga Ketapang yang aman dan damai, serta salurkan hak pilih dan tidak golput,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Ketapang menggelar Quick Wins Program yang bertujuan untuk memberikan penyuluhan tentang penertiban dan penegakkan hukum bagi organisasi radikal serta anti-Pancasila di Desa Suka Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Rabu (28/2).
Kegiatan yang berlangsung di kantor Desa Suka Baru tersebut dipimpin oleh Kasat Polairud AKP Aam Kudus Salam, selain itu turut hadir Kasat Binmas Polres Ketapang AKP Sutrisno, Kepala Desa Suka Baru, Iskandar, Camat Benua Kayong, Uti M Basir dan Babinsa Desa Suka Baru, Andi A serta Ketua MUI Ketapang, Ustad H Faisol Maksum.
Dalam kesempatan itu, Ketua MUI Kabupaten Ketapang, H Faisol Maksum mengingatkan tentang bahaya radikalisme agama seperti yang banyak terjadi belakangan ini, ia menghimbau agar sarana ibadah tidak dijadikan sebagai tempat untuk menyebarkan faham radikal.
“Jangan memanfaatkan fasilitas tempat ibadah atau pengajian keagamaan untuk kepentingan yang bersifat pribadi atau sementara seperti menyebarkan materi materi yang bersifat radikalisme,” imbaunya.
Ia menjelaskan jika ajaran Islam tidak pernah mengajarkan faham yang radikal dan Islam tidak membenarkan cara cara yang bersifat radikal karena ajaran islam bersifat rahmatan lillalamin yang melindungi dan mengyomi siapa saja dan tidak seperti yang tergambar dari berita berita hoax di Medsos.
“Isu-isu yang ada di Medsos agar jangan ditanggapi begitu saja, bertabayun lah dengan ulama ulama atau kepada MUI ketapang agar mendapat informasi yang benar dan tidak terejebak dalam paham radikal,” pintanya.
Mengingat sudah memasuki musim Pilkada dirinya menghimbau kepada umat untuk senatiasa menjaga kerukunan antar umat dan mengikuti proses demokrasi dengan menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara.
“Mari kita jaga Ketapang yang aman dan damai, serta salurkan hak pilih dan tidak golput,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini